UJUNG TANJUNG (riaumandiri.co) - Kabupaten Rohil banyak memiliki jalur pelabuhan tikus membuat daerah penghasil ikan ini rawan peredaran narkoba. Dalam memberantasnya membutuhkan kerjasama semua pihak.
Demikian diungkapkan Bupati Rohil, H Suyatno, ketika menghadiri acara pisah sambut Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro kepada AKBP Hendry Posma Lubis, di Mapolres Rohil, Selasa (17/5).
Menurutnya, dalam memberantas segala bentuk kejahatan tidak dapat dilakukan perseorangan, melainkan melibatkan semua personil aparatur baik vertikal dan horizontal. "Memberantas kejahatan terutama narkoba bukan tanggungjawab polisi semata, tetapi masyarakat juga memiliki andil, sehingga peredaran narkoba di wilayah Rohil dapat diberantas," ungkapnya Bupati Rohil, H Suyatno.
Bupati juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, karena dibawah kepemimpinan Kapolres lama AKBP Subiantoro dinilai sukses dalam menjalankan tugasnya. "Mudah-mudahan ditempat yang baru semoga sukses dan kami juga mendoakan bersama keluarga sehat selalu," harap Suyatno.
Khusus kepada Kapolres Rohil yang baru, Bupati menyebutkan, ia bersama AKBP Hendry Posma Lubis sudah saling kenal. "Waktu itu Hendry Posma Lubis menjabat sebagai Kapolsek Bagan Sinembah dan saya saat itu juga menjabat sebagai Camat Bagan Sinembah, makanya sudah tidak asing lagi," tuturnya.
Ia berharap apa yang telah dicetuskan Kapolres lama itulah yang dilakukan kepada Pemda, DPRD dan masyarakat Rohil selama menjabat. "Pada intinya kami siap membantu dalam hal pengamanan," katanya.
Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Rohil Edison Jamil, bahwa peredaran narkoba sudah mengurita, artinya sudah masuk kesegala institusi tertinggi, pejabat pemerintahan, aparatur penegak hukum sehingga dibutuhkan keseriusaan dalam menangganinya. "Kami berharap kapolres yang baru dapat memberikan penanganan ekstra terhadap hal ini," imbuhnya.
Disisi lain, narkoba juga merambat kelini pendidikan, ironianya para korban merupakan para siswa pelajar sekolah, bahkan mahasiswa. Mneurutnya, jika penanganan kurang serius dilakukan kedepan persoalan generasi muda akan lebih memprihatinkan.Sebelumnya, mantan kapolres Rohil AKBP Subiantoro, mengatakan pelaku yang terlibat dalam kasus narkotika bukan hanya masyarakat bahkan penegak hukum.
Pada tahun ini terangnya terdapat sembilan oknum polisi yang terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)."untuk menindak pelaku penyalahguna narkoba saya tidak pernah ragu," tegasnya. (zmi)