Daiklingga (riaumandiri.co)- Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemkab Lingga, Said Parman, sedang siapkan strategi untuk melakukan langkah-langkah penertiban perusahaan-perusahaan yang belum melakukan reklamasi, pasca tambang yang memiliki IUP pertambangan di wilayah operasi Kabupaten Lingga, tentang reklamasi pasca tambang.
Plt Sekda Lingga, Said Parman, mengatakan, saat ini dirinya sedang meyiapkan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan yang telah diperintahkan oleh Bupati Lingga. Salah satu langkah yang dilaksanakan oleh pejabat yang juga menjabat sebagai Kepala Dispora ini adalah memanggil pejabat-pejabat terkait di Dinas Pertambangan dan Energi.
"Kita sudah panggil mantan kepala Distamben Pak Dasrul Azwir dan kita juga sudah panggil Kabid Pertambangan baik yang baru maupun yang lama untuk menentukan langkah-langkah ke depan dan mendata perusahaan mana saja yang mendapat IUP di wilayah produksi di Lingga," kata Said Parman saat dikonfirmasi melalui telepon kepada BATAMTODAY, Selasa (17/5).
Langkah-langkah ini nantinya akan dilaksanakan sesegera mungkin dengan berkoordinasi dengan beberapa SKPD, Bupati dan beberapa pihak terkait, termasuk perusahaan-perusahaan yang pernah beroperasi Kabupaten Lingga.
"Kita juga akan perintahkan pejabat terkait untuk mengecek mengenai dana reklamasi ini apakah masih ada atau tidak. Kita akan kerjakan ini secepat mungkin dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk legislatif," jelasnya.(btd/ivi)