Bupati Instruksikan SKPD Gesa Serapan Anggaran

Rabu, 18 Mei 2016 - 09:48 WIB
Rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD Bengkalis 2016 yang dipimpin Bupati Amir Mukminin.

BENGKALIS  (riaumandiri.co)-Terhitung 30 April 2016, realisasi fisik kegiatan belanja langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2016 5,94 persen.

Sementara keuangan 3,36 persen. Sedangkan untuk belanja tidak langsung, realisasi fisik 8,19 persen. Sementara, realisasi keuangan 7,02 persen.

Berdasarkan laporan Bagian Penyusunan Program Setdakab Bengkalis, khusus untuk belanja langsung tersebut, dari total 44 SKPD, hanya tiga SKPD tercatat memiliki realisasi fisik belanja langsung di atas 30 persen.

Yakni, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian (BKPPP) 45.55 persen dari plafon anggaran Rp14 Miliar lebih, Kantor Camat Rupat Utara 32,83 persen dari plafon Rp5 miliar lebih dan Inspektorat 31,16 persen dari plafon anggaran Rp6 Miliar lebih.

Namun demikian, dari sisi realisasi keuangan, secara rata-rata jumlahnya lebih kecil dari realisasi fisik. Seperti, BKPPP meskipun realisasi fisiknya 45,55 persen, tapi realisasi keuangannya baru 24,98 persen.

Terkait dengan realisasi anggaran ini, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin saat memimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (17/5), menginstruksikan masing-masing SKPD terus melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran.

Idealnya, jika dirata-ratakan, baik itu realisasi fisik maupun keuangan, imbuhnya, semuanya sudah harus diatas 30 persen. “Khususnya SKPD yang serapan anggarannya termasuk dalam zona merah alias masih rendah. Walau demikian, upaya percepatan dimaksud tetap harus dilakukan dengan berpegang teguh pada prinsip, cepat, tepat dan selamat.

Tetap dalam koridor dan tidak boleh melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” pesan Amril.

Di samping itu, mantan anggota DPRD Bengkalis tiga periode ini juga minta kepada ULP untuk jemput bola ke SKPD, jangan hanya bersifat menunggu sehingga proses lelang bisa secepatnya dilaksanakan.

"Kalau SKPD lambat atau ada dokumen yang kurang, surati mereka sehingga proses lelang bisa secepatnya dilaksanakan. ULP jangan hanya menunggu, tapi harus jemput bola ke dinas-dinas maupun badan," ujarnya.

Selain itu, terkait berkurangnya penerimaan DBH yang berpengaruh terhadap APBD Bengkalis yang sudah ditetapkan, suami Kasmarni ini juga minta kepada seluruh kepala SKPD untuk serius merebut dana APBD Provinsi dan APBN.

Ini menjadi tantangan bagi semua SKPD agar dapat merebut dana dari provinsi dan pusat, sehingga semua program yang sudah direncanakan dapat direalisasikan.(adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler