PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepolisian Daerah Riau melalui jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hilir telah menurunkan ratusan personel guna membantu korban longsor yang terjadi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (10/5).
Upaya tersebut berupa penyelamatan barang-barang masyarakat yang menjadi korban longsor, dan memasang garis polisi atau Police Line di lokasi kejadian, serta mencatat saksi-saksi serta mendata nama korban.
"Dari data yang masuk, tercatat 30 orang pemilik rumah yang menjadi korban. Dimana 25 rumah rusak berat dan sisanya rusak ringan," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (11/5). Selain itu, aparat kepolisian juga turut membantu membuat posko bantuan, dan memberikan arahan kepada masyarakat untuk tidak mendekat ke lokasi longsor.
"Anggota juga turut menempatkan masyarakat yang terkena dampak longsor ke rumah ke rumah keluarga di sekitar Desa Tanjung Baru," lanjut Guntur. Dalam kejadian musibah tanah longsor tersebut, lanjut Guntur, tidak ada korban jiwa. Namun, dari kerusakan yang ditimbulkan, terdapat kerugian materil yang ditaksir sekitar Rp1,5 miliar.
Diterangkan Guntur, dari hasil investigasi kepolisian, diketahui dugaan awal terjadinya musibah tanah longsor disebabkan oleh abrasi air sungai. Hal ini dikarenakan pemukiman rumah masyarakat yang mengalami musibah longsor berada di sepanjang pinggir sungai dan pada saat terjadinya musibah tanah longsor air dalam keadaan sedang surut.
"Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, dan Polsek Tanah Merah serta masyarakat setempat masih melakukan pendataan terhadap identitas pemilik rumah dan mengevakuasi barang milik pemilik rumah yang masih bisa diselamatkan," papar Guntur.(dod)