KAMPAR (riaumandiri.co)-Tentang lingkungan hidup, Pansus menilai bahwa belum adanya database perusahaan-perusahaan yang berpotensi menimbulkan pencemaran, minimnya tenaga pengawasan dari instansi terkait terhadap perusahaan yang meninmbulkan pencemaran.
Sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat, banyaknya perusahaan yang belum memiliki dokumen, UPL, UKL dan Amdal. Padahal sudah lama beroeprasi.
Sementara pekerjaan umum, Pansus menilai bahwa masih lemahnya pengawasan kegiatan, sehingga mengakibatkan jalan dan jembatan yang kualitas pembangunan kurang memenuhi standar, kegiatan yang diprogramkan terkesan bukan karena faktor kebutuhan, tapi karena keinginan sehingga tidak banyak memberikan manfaat kepada masyarakat, pemberian sangsi yang kurang tegas terhadap rekanan yang lalai terhadap pekerjaan.
Dalam penataan ruang, Pansus berharap perlunya percepatan penetapan Perda RTRW yang masih tertunda secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD. Bidang perumahan, Pansus menyebutkan bahwa masyarakat sangat membutuhkanya seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perumahan yang ada harus ditingkatkan dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan.
Pansus memberikan apresiasi kepada Dinas Cipta Karya atas pencapaian target penangnan pembangunan rumah-rumah kumuh dan atas prestasi itu,Pansus menyarankan pemerintah daerah untuk memberikan reward kepada dinas Cipta Karya dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi dinas lain untuk meningkatkan capaian kinerjanya.
Bidang Kepemudaan dan Olahraga, Pansus berharap perlu adanya peningkatan kerja sama antara pemda dengan organisasi kepemudaaan dan peningkatan sarana olahraga, sehingga mendukung kegiatan ke arah yang lebih positif, apalagi ditunjuknya Kampar sebagai tuan rumah Porprov 2017. Selain itu masih lemahnya peran pihak swasta dalam pembinaan kepemudaan dan olahraga terutama dalam peningkatan prestasi. (adv)