Tanjungpinang (riaumandiri.co)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan usulan Nurdin Basirun sebagai gubernur definitif dalam rapat paripurna yang dihadiri sebanyak 24 anggota legislatif.
"Kami yakin dan percaya, Nurdin mampu menjalankan roda pemerintah dengan baik, benar dan maksimal," kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di ruang rapat paripurna, baru-baru ini.
Nurdin Basirun menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Kepri setelah 10 hari HM Sani meninggal dunia. Sani-Nurdin merupakan pemenang Pilkada Kepri 2015.
"Kami belum diketahui kapan Nurdin dilantik sebagai Gubernur Kepri. Jadwal pelantikan diputuskan pemerintah pusat," ucap politisi PDIP itu.
Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Kepri Misni mengatakan hasil rapat paripurna tersebut akan disampaikan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri.
Pemprov Kepri berupaya merealisasikan rencana pelantikan Gubernur Kepri bersamaan dengan Gubernur Riau dan Sumatra Utara.
Direncanakan Kamis atau Jumat pekan ini Gubernur Riau dan Sumatra Utara dilantik. Karena itu, kata dia seluruh persyaratan untuk melantik Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri dipenuhi.
"Pekan depan Presiden RI kunjungan kerja ke luar negeri, karena itu pelantikan Nurdin potensial dilaksanakan Kamis atau Jumat pekan ini," katanya. (ant/ivi)