PEKANBARU (riaumandiri.co)-Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau mencatat 20 kasus kecelakaan lalu lintas selama libur panjang yang dimulai sejak 5 hingga 8 Mei 2016 kemarin. Dari angka tersebut, 5 orang dinyatakan meninggal dunia.
"Selama libur panjang kemarin, di wilayah hukum Polda Riau tercatat 20 kasus laka lantas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang.
Sementara, korban luka berat dan luka ringan masing-masing 20 orang dan 16 orang," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Guritno Wibowo, kepada Haluan Riau, Senin (9/5).
Lebih lanjut, Guritno menyebut kalau kawasan Siak tercatat sebagai penyumbang lokasi kecelakaan lalu lintas tertinggi, dengan 4 kasus. Disusul, Indragiri Hulu dan Rokan Hilir, masing-masing 3 kasus. Sedangkan, Kota Dumai terdapat 2 kasus laka lantas
"Sementara, Kota Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, dan Kepulauan Meranti, tercatat masing-masing 1 kasus," lanjut Guritno.
Selain itu, lanjut Guritno, terdapat 25 unit sepeda motor yang mengalami kecelakaan, disusul mobil penumpang sebanyak 8 unit, truk 3 unit, dan bis 1 unit.
Menurut Guritno, laka lantas disebabkan banyak faktor. Yang paling dominan karena disebabkan kelalaian pembawa kendaraan akibat melanggar rambu-rambu lalu lintas dan memacu kendaraan di atas kecepatan normal.
"Ada juga yang disebabkan faktor keadaaan jalan," sebut Guritno.
Atas keadaan ini, Guritno menghimbau pengguna kendaraan di Riau supaya menaati rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. "Jadilah pelopor keselamatan lalu lintas," pungkas Guritno.***