JAKARTA(riaumandiri.co) – Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pada Talk Show di tvOne, Benang Merah bertajuk ” Harga Sebuah Perkara" Jumat (6/5) lalu menyindir banyaknya kader Himpunan Mahasiswa Islam, yang terbukti korupsi saat mereka menjadi pejabat.
Beberapa kader HMI yang sudah dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi oleh pengadilan di antaranya Anas Urbaningrum, Wa Ode Nurhayati, Zulkarnaen Djabbar sampai Andi Mallarangeng.
"Karakter dan integritas bangsa sangat rapuh, orang yang baik di negara ini jadi jahat ketika dia sudah menjabat," ujar Saut menggambarkan lemahnya mental pejabat untuk menolak korupsi.
"Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar semuanya, cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," ujarnya menambahkan.
Kalimat ini kemudian mendapat kecaman dari HMI dan beberapa alumni mereka. Beberapa alumni HMI, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, dan mantan Anggota Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika dalam cuitannya di Twitter mengkritik pernyataan Saut.
"Tanya Saut Situmorang, siapa tokoh-tokoh yang bentuk UU KPK. Kalau jadi pimpinan belajarlah rendah hati. Jangan karena dengki anda lupa diri," tulis Hamdan.
Sementara Gede Pasek mengungkapkan, "Lupa Bung Saut kalau yang milih di Komisi III banyak alumni HMI. Bisa kualat seperti komisioner sebelumnya."
Tak hanya mereka, bahkan mantan Panglima TNI, Moeldoko pun ikut mengkritik pernyataan Saut, yang dia nilai sebagai kalimat serampangan. “Pernyataan salah satu pimpinan KPK tersebut sangat tendensius dan membuat banyak sakit hati banyak Kader serta alumni HMI,” ujar Moeldoko.
Minta Maaf Sementara itu, Pengurus Besar HMI membuat pernyataan sikap, menilai pernyataan Saut tendensius, merugikan dan mendiskreditkan organisasi kemahasiswaan tersebut.
"Kami menilai pernyataan tersebut sangat tendensius terhadap HMI, terlebih lagi pernyataan Saut tersebut dilontarkan di depan media massa, dimana seluruh masyarakat Indonesia dapat melihat dan mendengar secara langsung," ujar Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P. Tamsir, dalam rilisnya, Sabtu (7/5).
Mereka mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. "Kami menginstruksikan pada seluruh Badko (Badan Koordinasi) dan seluruh cabang se-Indonesia untuk melaporkan pernyataan Saut Situmorang kepada pihak Kepolisian setempat secara serentak pada hari Senin (9/5)," tegas Mulyadi.
Disampaikan Presidium Majelis Wilayah KAHMI Bali, Harry Sumarno kepada awak media."Tidak menjadi grand design lembaga HMI maupun KAHMI karena itu kan merupakan personal. Jadi tidak bisa digeneralisir.
Alumni HMI yang sudah LK 1 itu otomatis menjadi seorang kader atau pejabat publik yang jahat dan korup, tidak seperti itu," kata Harry di Denpasar, Bali, Minggu (8/5.
Harry menyatakan, ada persoalan hukum yang menjerat sejumlah pejabat adalah tindakan personal dan tidak bisa dikaitkan dengan organisasi tempat figur tersebut pernah bernaung.(vnc/esi)