SIAK (riaumandiri.co)-Karyawan PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) sampai saat ini mengeluhkan Basis (Targer) perusahaan dalam bekerja yang semakin berat. Selain itu juga bantuan beras untuk karyawan yang diuangkan.
Karena selama ini bantuan beras untuk karyawan yang dirupiahkan, uangnya ketika dibelikan beras tidak sesuai dengan harga di pasaran dan tidak sesuai dengan kiloan yang didapatkan mereka dari perusahaan.
"Kami sebagai karyawan PT TKWL khususnya yang sudah berkeluarga mendapat bantuan beras 15 kg/bulan, ditambah istri saya mendapat 9 kg dan dua anak saya mendapat 15 kg. Jadi total dalam keluarga kami mendapat 39 kg/bulan.
Namun beras 39 kg itu diganti dengan uang sebesar Rp3.04.000 dan uang tersebut kami belikan beras lagi tidak dapat segitu.
Jadi kami berharap agar bantuan beras tersebut dirupakan beras bukan uang," kata salah satu karyawan PT TKWL yang enggan disebutkan namanya kepada Haluan Riau, Minggu (8/5).
Menangapi hal itu, Kepala Personalia PT TKWL Andi membenarkan bahwa setiap karyawan yang bekerja harus mendapatkan basis atau target yang ditentukan perusahaan. Apabila karyawan belum mendapatkan basis maka mereka belum.
diperbolehkan pulang sampai jam 14.00 WIB. "Memang itu sudah pelaturan perusahaan bagi karyawan ketika bekerja harus mendapatkan basis atau target yang sudah ditentukan.
Apabila tidak dapat basis mereka harus mencari basis hingga pukul 14.00 WIB atau waktu yang sudah ditentukan," jelasnya.(gin)