TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, melantik sebanyak 38 orang pejabat sementara Kepala desa dan 1 orang kepala desa definitif, bertempat di gedung daerah Engku Kelana Tembilahan. Pada kesempatan itu, Bupati menegaskan, pelantikan itu dilakukan agar pemerintahan desa berjalan lebih baik.
Satu orang kades difinitif yang dilantik Bupati adalah Kades Simpang Gaung, Kecamatan Gaung hasil pilkades serentak tahun kemarin. Bupati, menegaskan kewenangan pejabat sementara kepala desa sama dengan kewenangan yang ada dengan kepala desa definitif hasil pilihan masyarakat yang dilakukan secara demokrasi.
Oleh karena pjs kades yang telah ditunjuk henaknya melakukan tugas dan amat yang dipercayakan dengan sepenuh hati. "Jabatan kepala desa saat ini merupakan jabatan yang diminati banyak orang. Bahkan untuk menentukan pjs saja sempat terjadi dinamika di desa tersebut," kata Bupati.
Penjabat kepala desa pengangkatannya untuk mengisi kekosongan yang akan memiilih kepala desa serentak yang akan diselenggarakan tahun 2017.
Pemilihan kepala desa dilaksanakan serentak di, dilakukan bergelombang, paling banyak 3 kali dalam 6 tahun. "Agar pemerintahan desa dapat terus berjalan, maka tahun 2016 ini ada sebanyak 38 Pjs kades dilantik untuk menggantikan tugas sementara kepala desa yang habis masa jabatannya," kata Wardan.
Dalam hal terjadi kekosongan kepala desa, Bupati menunjuk, penjabat kepala desa, sebagaimana yang dimaksud berasal dari pegawai negeri sipil dari pemerintah kabupaten kota. Pengangkatan ditetapkan oleh Bupati, atas usulan BPD yang telah mendapatkan persetujuan dari camat.
Di Inhil, tahun 2017 akan serentak dilakukan pada 54 desa, di 16 kecamatan. Sementara penjabat yang dilantik 38 orang tersebar 14 kecamatan.
Sedangkan 5 orang kades disebutkan Bupati, habis jabatannya pada bulan Mei, pada bulan tersebut penjabatnya akan dilantik. Sementara 3 orangnya penjabat akan berakhir setelah dipilih pejabat definitif.
Dalam pelantikan Pjs kades tersebut 1 orang kepala desa definitif di Desa Simpang Gaung dilantik, karena tertunda pelantikan di tahun 2015 kemarin karena adanya gugatan dari kades yang lain. "Maka pelantikannya ditunda hari ini baru dilaksanakan," ujar Bupati.
Selain tugas pemberdayaan masyarakat yang harus dilakukan Pjs kades, yang penting adalah mengelola alokasi dan desa. Dan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. "Manfaatkanlah tugas yang diemban ini dengan baik pjs kades akan mengelola angaran tidak sedikit, pelajari pahami tugas pokok dan fungsi. Untuk mempersiapkan kelancaran pemilihan kepala desa ditahun 2017 dan untuk pembangunan di desa," pesan Wardan.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( BPMPD) Inhil Yulizal, mengingatkan kepada pjs kades yang dilantik untuk segera mempersiapkan persyaratan pelaksanaan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), sebab, sat ini sudah memasuki akhir triwulan pertama yang mana sesuai jadwal program desa sudah harus bergulir.
"Lakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparatur desa lainnya. Jika ada ketidak mengertian mengenai prosedur dan sistem kerja desa cepat pelajari hingga kelancaran tugas dan pembangunan desa dalam berlangsung tanpa ada hambatan," kata Yulizal.
Pelantikan 38 Pjs kades ini dihadiri pula Sekda Inhil Said Sarifuddin, pejabat teras Pemkab Inhil, Camat se-Inhil, anggota DPRD Inhil Edi Sindrang, tokoh masyarakat dan kerabat famili dari pjs dan kades yang dilantik. (adv/hms)