BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Sejumlah personel Satpol PP Rokan Hilir akan di tempatkan di tingkat kecamatan, guna membantu penegakkan Perda sesuai dengan keperluan.
"Saat ini beberapa personel Satpol PP telah kami tempatkan di kecamatan, setelah berkoordinasi dengan camat dan adanya permintaan mereka," kata kepala kantor Satpol PP Rohil, Syafrianto, Kamis (5/5) di Bagansiapiapi.
Saat ini, untuk tugas pembantuan di Kecamatan Bagan Sinembah, telah di tempatkan sebanyak enam personel. Selain itu, ditempatkan dua orang di Kecamatan Tanah Putih, di Kecamatan Pujud sebanyak dua orang, serta di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas sebanyak lima orang.
"Saat ini jumlah anggota Ssatpol PP di kantor memang sangat banyak, mencapai 300 orang, rencananya sesuai dengan tujuan rekrutmen kemarin, akan dilakukan penempatan tugas ke beberapa instansi dinas yang memerlukan kehadiran anggota. Di samping itu, akan disebarkan ke tingkat kecamatan," kata Syafrianto.
Untuk diturunkan ke kecamatan akan dikoordinasikan dengan camat, terkait sejauh mana keperluan terhadap satpol PP, misalnya berkaitan dengan penegakkan Perda. "Kalau untuk gajinya tetap dari Pemkab melalui Kantor Badan Satpol PP Rohil ini walaupun nantinya sudah ditempatkan di kecamatan," pungkasnya.(zmi)