PEKANBARU (riaumandiri.co)-Seorang oknum guru Madrasah berinisial Rk (33) warga Jalan Rowo Bening, Kecamatan Tampan, akhirnya berhasil diamankan anggota Kepolisian Sektor Bukitraya usai berusaha melakukan aksi perampokan terhadap rekan seprofesinya, Senin (2/5) pagi.
Informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian bahwa pelaku yang mengajar di Madrasah Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya nekat menyekap seorang guru bernama Risti Sadri (24) yang baru saja tiba kesekolah. Akan tetapi aksinya tersebut tidaklah berjalan mulus, korban ternyata malah melawan hingga pelaku membantingnya kelantai.
“Pelaku menggunakan pakaian wanita menyekap korban dari belakang, dan saat disuruh diam korban malah melawan. Setelah pelaku membanting korban, pelaku langsung melarikan diri membawa tas yang berisikan uang Rp3 juta,” ungkap Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, Selasa (3/5) pagi.
Pelaku yang melarikan diri ternyata berhasil diringkus warga sekitar setelah korban berteriak meminta tolong, dengan menggunakan pakaian wanita pelaku yang bonyok dimassa langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian.
”Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan beberapa barang bukti berupa sarung tangan dan juga baju gamis telah kita sita,” tutup Kanit.***