SIAK (riaumandiri.co)-Gedung Kwarcab Pramuka Kabupaten Siak yang mulai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Tarcip) pada tahun 2013 lalu, kondisinya mulai retak. Padahal, gedung megah senilai Rp4 miliar itu baru digunakan sekitar 1 tahun oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Siak.
Berdasarkan informasi, proyek pembangunan Gedung Kwarcab Pramuka Siak itu dikerjakan secara bertahap. Dimulai pada tahun 2013 (pengerjaan tahap I, red) dengan nilai pekerjaan Rp2,177 milyar yang diakomodir oleh CV.Puri Muda Perdana selaku kontraktor pelaksana. Dan dirampungkan pada pengerjaan tahap II tahun 2014 dengan nilai pekerjaan Rp1,662 Milyar, yang diakomodir oleh CV.Tasik Serai Rachmat selaku kontraktor pelaksana.Pada tahun 2015 kembali dialokasikan anggaran sekitar Rp600 juta untuk penyempurnaan sarana dan prasarana di sekitarnya.
"Kita selaku masyarakat Siak sangat menyayangkan, pembangunan gedung Kwarcab yang menelan biaya hampir Rp4 milyar itu seolah kurang mendapat pengawasan dari instansi terkait, sehingga menyebabkan kondisi fisik bangunan tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Baru setahun digunakan sudah banyak yang rusak,” ujar Miswanto alias Datok, Senin (2/5).(gin)