Warga Temusai Tuntut Kembalikan Uang Rp180 Juta

Selasa, 03 Mei 2016 - 11:24 WIB
ilustrasi

 BUNGARAYA (riaumandiri.co)-Terkait dana pendaftaran dan pemasangan instalasi listrik PLN yang akan dipasang di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya sebesar Rp180 juta lebih, dari tahun 2013-2016 belum ada kejelasan.

Oleh karena itu, masyarakat meminta kepada biro pemasangan listrik untuk memberikan solusi dan sebagian warga meminta uang mereka dikembalikan.

 Dalam daftar harga borongan pemasangan listrik PLN untuk Daya 900 VA masyarakat dikenakan biaya oleh biro sekitar Rp3.300.000, Daya 1300 VA Rp3.600.000, Daya 2200 VA Rp4.400.000 dan  Daya 3500 VA masyarakat dikenakan biaya Rp5.600.000.

"Kami ini sebagai korban dan kami hadir mengikuti musyawarah ini mencari solusi bagaimana masalah uang kami untuk daftar PLN yang sampai saat ini tidak ada kejelasan,” kata Slamet Raharjo, dalam rapat yang digelar penghulu di Gedung Kampung Temusai, Senin (2/5).

 Masyarakat menuntut uang mereka agar dikembalikan apabila biro atau PT Pelita Kencana Mandiri tidak sanggup lagi memasang instalasi yang sudah dijanjikan. Bukan saja masyakat Temusai yang menjadi korban, namun Ketua BPD/Bapekam Kampung Temusai juga merasa tertipu dan juga sudah membayar uang pendaftaran sebesar Rp1.800.000 kepada tangan kanan biro.

 Penghulu Kampung Temusai Markuat mengaharapkan, dengan adanya pertemuan yang diadakan di Gedung Kampung Temusai, masalah dana PLN masyarakat yang sudah bertahun-tahun ini bisa segera diselesaikan.(gin)

Editor:

Terkini

Terpopuler