TELUKKUANTAN (riaumandiri.co) - Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Kuantan Singingi, Riau telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat dahsyat. Bahkan, di areal perkebunan milik perusahaan seperti Tri Bhakti Sarimas (TBS) juga menjadi incarannya.
Tercatat, dalam kurun waktu empat tahun, sedikitnya 1.000 hektare kebun kelapa sawit hancur. Yang ada hanya tumpukan batu dan lobang bekas galian PETI.
Dengan kondisi ini, PT TBS merangkul Korem Wirabima Riau untuk melakukan penghijauan supaya lingkungan kembali normal.
Dalam menyampaikan sambutan Danrem 031 Wirabima, Letkol Inf. Edison Sinabutar, SSos selaku Dandim 0302/Inhu menyatakan koitmen untuk menjaga bibit yang ditanam.
"Kita tidak hanya menanam, tapi Danrem 031 Wirabima mengintruksikan bahwa tanaman ini akan dijaga dan dipastikan hidup," ujar Sinabutar, 27 April 2016 lalu.
Hal itu ia sampaikan, sebab, sebelumnya sudah dilakukan penghijauan di areal bekas PETI.
Namun, pelaku PETI kembali beraktivitas membuat pohon mati.
"Untuk itu, kami minta izin kepada PT TBS untuk mendirikan pos dan kami akan menempatkan personil yang akan senantiasa menjaga dan merawatnya," ujar Sinabutar.
Sementara itu, PT TBS langsung mengaminkan keinginan dari Dandim 0302 Inhu untuk mendirikan beberapa posko areal bekas PETI. Lahan yang terkena PETI tidak hanya sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS), tapi radius 400 meter dari sungai.
"Kegiatan penghijauan ini merupakan bagian dari gerakan Indonesia menanam, dengan harapan menjaga dan melestarikan lingkungan serta mengurangi pemanasan global," ujar Arifin selaku Humas PT TBS, Minggu (1/5)siang di Telukkuantan.
Dikatakannya, selain dihadiri Dandim 0302 Inhu, juga hadir Pabung Kodim 0302/Inhu Kapten Inf. I.M. Samosir. Sementara, dari PT TBS hadir R Gunawan selaku Managing Direktor PT TBS, Moch Syaphon AW selaku Direktur Operasional PT TBS.
Dari pemerintah, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Badan Lingkungan Hidup. Tidak hanya itu, juga hadir Unsur Pimpinan Kecamatan Pucuk Rantau serta kepala desa dan tokoh masyarakat.(gor/ivi)