Program di MAMIC Ditingkatkan

Senin, 02 Mei 2016 - 08:54 WIB
Bupati Rohul Suparman (tengah) didampingi Wakil Bupati Rohul Sukiman, memasuki Gedung DPRD Rohul untuk sertijab, minggu lalu.

PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)-Pegawai Negeri Sipil termasuk pegawai honorer mulai bernafas lega. Pasalnya, alat rekam kehadiran seperti check clock atau daftar hadir dalam melaksanakan ibadah salat di Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasir Pengaraian ditiadakan.

Namun untuk kegiatan salat bagi muslim wajib untuk dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Bupati Rokan Hulu, Suparman, pekan lalu di gedung DPRD Rohul. Dijelaskannya, program keagamaan yang sudah berjalan dan bagus di Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasir Pengaraian tetap dilanjutkan dan ditingkatkan. Karena salat berjamaah mendapat pahalanya 27 kali.

“Islam itu, Rahmatan lil alamin dan Islam itu sejuk. Salat berjamaah itu dalam Islam mendapat pahala 27 kali. tapi tidak ada paksaan. Bagi umat Islam silahkan berjamaah tapi tidak dipaksakan.

Kalau dipaksakan, tapi tidak khusuk, penuh dengan kedongkolan malah tak baik. Sehingga check clock atau daftar hadir shalat ditiadakan ,” terang Bupati Rohul, Suparman.

Disinggung tentang pekembangan agama lain di Kabupaten Rokan Hulu, kata Bupati Rohul, menjelaskan amanah yang terkandung dalam Pancasila merupakan kekuatan bagi umat, dan bangsa.

 Islam itu, katanya, bukan berarti menjadi hambatan bagi agama lain untuk berkembang di Kabupaten Rokan Hulu.

“Sebagai umat berbangsa, bernegara kita kembali kepada Pancasila. Pelajari makna Pancasila. Apakah Pancasila itu mengharuskan salah satu agama di negara ini? Maka kita pelajari kembali makna yang terkandung dalam Pancasila itu,” tutur Suparman.(adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler