PEKANBARU (HR)-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru segera menelusuri sumber masuknya pakaian bekas ke kota di Provinsi Riau itu.
Khususnya siapa pedagang besar dan orang di balik perdagangan pakaian yang dinyatakan mengandung bakteri dan jamur oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), kata Kadisperindag Pekanbaru El Syabrina di Pekanbaru, Kamis (5/2).
"Kami sudah bentuk tim untuk turun ke lapangan," katanya.
Menurut dia, hal utama yang akan dilakukan pihaknya adalah menutup pintu dan sumber masuknya kain bekas tersebut ke Pekanbaru, sehingga tidak ada lagi penambahan jumlah setelah Kementrian menyatakan larangan penggunaan baju mengandung bakteri dan jamur tersebut.
Meski sejauh ini terang dia, pihaknya belum menerima aturan dan kebijakan resmi akan diapakan pedagang baju bekas ini. Akan tetapi mereka sudah diminta melakukan tindakan.
"Kami coba telusuri dulu tempat-tempat yang menjual baju bekas seperti di dekat pasar Grand Sentral," katanya.
Menurut dia, untuk penelusuran tahap awal pihaknya belum melakukan koordinasi dengan kepolisian dalam penertiban, karena sifatnya masih menelusuri.
Apalagi kebijakan ini diakuinya tidak bisa serta merta langsung di terapkan penuh, karena perlu sosialisasi juga, khususnya bagi pedagang di tingkat eceran.
"Jadi sasaran kami adalah pedagang besarnya yang sudah mengambil keuntungan selama ini," paparnya.(ant/ara)