PEKANBARU(riaumandiri.co)-Bank Indonesia sebagai bank central Indonesia yang dipercaya melakukan pencetakan uang, membantah adanya pencetakan uang kertas Rp200 ribu. Hingga saat ini, BI hanya menerbitkan nominal uang kertas paling besar hanya Rp100 ribu saja. Demikian dijelaskan Kepala BI Riau Ismet Inono, Rabu (27/4) di kantornya.
Menurutnya, isu yang beredar tersebut adalah berita yang tidak benar. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah Indonesia melalui BI merencanakan akan mencetak nominal Rp200 ribu tersebut.
"Tidak benar, hingga sekarang nominal terbesar kita masih Rp100 ribu saja. Jika pun nanti dilakukan pencetakan uang tersebut, maka pihaknya pasti akan mempublis kepada masyarakat melalui berbagai media yang ada," jelas Ismet.
Diakuinya, memang isu tersebut santer terdengar sejak awal bulan lalu. Namun pihaknya meminta kepada masyarakat agar tetap waspada agar tidak langsung mempercayai terhadap keberadaan nominal tersebut.
Ia menegaskan, sebagai lembaga yang memiliki otoritas mengeluarkan uang sebagai alat pembayaran. BI tidak pernah mengeluarkan uang kartal dengan nilai pecahan lebih dari Rp 100.000.
"Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp200.000. Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Saat ini, uang rupiah pecahan terbesar adalah Rp100.000," tambahnya.
Untuk tiap uang pecahan baru yang di keluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website. Ia meminta masyarakat untuk menginformasikan kepada Bank Indonesia apabila menemukan kecurigaan seputar peredaran mata uang Rupiah,"pungkasnya.(nie)