Bagansiapiapi(riaumandiri.co)-Tidak sampai 24 jam, dua Polsek di Resort Rokan Hilir, yakni Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah dan Tim Opsnal Polsek Bangko Resort Rokan Hilir meringkus lima orang tersangka perampokan, Selasa (26/4).
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, Rabu (27/4), mengungkapkan, perampokan yang dilakukan kelima tersangka tersebut terjadi, Selasa (26/4/2016). Sekitar pukul 00.10 WIB, korban Suprayitno (38) dan Sabana (31), membawa mobil Colt Diesel bermuatan Pinang berangkat dari Dumai menuju Medan.
Setibanya di TKP, mobil korban di salip oleh pengendana mobil Xenia salah satu perampok dan memberhentikan mobil korban. Pelaku sebanyak empat orang turun dari mobilnya dan menghampiri mobil korban. Salah satu pelaku berkata “mana surat-surat” lalu kedua korban ditarik paksa oleh pelaku dari mobilnya dan dimasukkan ke dalam mobil pelaku.
Mobil korban dibawa oleh salah satu pelaku menuju arah Bangko Pusako, sementara pelaku lainnya membawa korban ke arah Bagan
Para pelaku mengikat korban dengan tali plastik dan menutup mata korban dengan lakban, setelah itu kedua korban ditinggalkan oleh para pelaku di Dusun Kencana, Kecamatan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya.
Sekitar pukul 03.00 WIB, korban meminta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut Polsek Bagan Sinembah. Setelah menerima Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah dengan dibantu oleh Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa lari mobil Colt Diesel milik korban di Lintas Riau-Sumut Km 16, Balam Kepulauan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako.
Setelah dilakukan pengembangan kasus, aparat dari dua polsek ini berhasil menangkap lagi empat orang pelaku lainnya beserta barang bukti. Kelima tersangka ini adalah, SR (43) warga Pekaitan, Rohil, kemudian DS (30) warga Tanah Putih, Rohil, kemudian AD (28) warga Bangko Pusako Kab. Rohil, kemudian AS (34)warga Bangko Pusako, Rohil, kemudian SP (24) warga Desa Tanah Putih.
Saat ini kelima tersangka dan BB dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut. (snc/hen)