SIAK (riaumandiri.co)-Masyarakat Kabupaten Siak saat ini banyak sekali yang mengeluhkan sulitnya membayar pajak motor di Siak. Apalagi, motor plat BM ganda.
Yang membuat masyarakat terkejut, kususnya masyarakat yang memiliki plat ganda, karena selama ini mereka tidak tahu bahwa platn yang mereka miliki ganda.
Itu bukan salah masyarakat atau pemilik kendaraan, namun kesalahan instansi terkait, tapi yang menanggung yang punya kendaraan dengan cara harus membayar dua kali lipat.
"Kami mengurus pajak motor susah sekali sekarang, padahal motor kami ini sudah dua kali bayar pajak. Namun yang kedua ini kata orang samsat nomor BM kendaraan kami ganda, yang pertama atas nama Muklis dan kedua atas nama Darwis.
Jadi kami disuruh bayar sendiri ke Perawang dengan biaya pajak motor ditambah dana 200 ribu. Padahal, inikan bukan salah kami, tapi kenapa beban kesalahan kami yang bayar," kata Agus warga Sabak Auh, Selasa (26/4).
Senada juga diungkapkan Surep, warga Tuah Indrapura, dirinya membayar pajak motor di Samsat Siak merasa dipersulit dan merasa terbebani dengan biayanya.
"Saya heran ketika saya bayar pajak motor kata orang Samsat Siak nomor BM motor saya ganda dan saya disuruh membayar di Perawang dengan biaya 500 ribu, itu di luar pajak motornya," ungkapnya.
Seharusnya pihak instasi terkait bisa mengambil kebijakan dan bisa mempermudah masyarakat membayar pajak, bukan malah sebaliknya, masyarakat dipersulit dengan alasan yang nomor BM ganda dan lain-lain.
Sementara itu, anggota Dewan Komisi IV DPRD SiakSumario juga mengatakan, memang sudah banyak masyarakat Siak yang mengadu kepada Dewan terkait susahnya membayar pajak. Dalam reses yang di lakukan dewan, banyak sekali aduan masyarakat terkait hal ini.***