PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co)-Pengesahan APBD Rohul untuk tahun 2016 direncanakan akan dilaksanakan awal bulan Mei 2016. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Senin (25/4).
Dijelaskannya, saat ini memang sudah memasuki triwulan kedua, namun RAPBD Rohul untuk tahun 2016 belum juga disahkan. Hal ini Disebabkan adanya hal-hal yang perlu diselesaikan antara pihak eksekutif dengan legislatif terkait dengan tunda bayar di tahun 2015 lalu.
Dengan adanya kesepahaman antara pemerintah kabupaten dan DPRD terkait pembayaran utang ini, tentunya akan berpengaruh terhadap percepatan pembahasan APBD Rohul.
Kelmi mengakui DPRD Rohul pada prinsipnya tetap serius dalam proses pengesahan APBD Murni 2016. Namun, karena adanya ketidaksepahaman antara Pemkab Rohul dengan anggota Banggar DPRD Rohul, APBD belum juga disahkan hingga akhir April 2016.
"Banyak hal dilakukan Banggar namun ada beda pendapat, beda pemahaman. Tetapi dalam hal ini DPRD cermat, bagaimana tidak menjadi masalah di kemudian hari," jelas Kelmi.
Kelmi menyebutkan, meski secara diskusi, Bupati Suparman menyatakan tidak memasukkan utang dalam KUA PPAS APBD 2016. Namun pihak DPRD Rohul tetap menunggu kebijakan baru Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kalau memang ada kebijakan baru tentang utang pihak ketiga, mungkin setelah pemaparan TAPD dengan alasan konkrit, Namun jika pemerintah komit tak masukkan utang (pihak ketiga), tentu DPRD (Rohul) tinggal mengesahkan saja," jelasnya.
Besaran APBD Rohul 2016 saat ini terus mengalami fluktuasi seiring dengan pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesas 10 persen karena berkurangnya pendapatan negara. Sementara itu Bupati terpilih Suparman, mengharapkan pengesahan APBD Rohul Murni 2016 ini dapat dilakukukan percepatan, karena bannyak kegiatan pemerintah yang terkandung di dalamnya.
“kita sudah lakukan diskusi dengan Ketua DPRD Rohul, dan menemui kesepakatan, ada beberapa agenda pengesahan. Insya Allah kesepakatan ini kita kejar, kita tidak pasang target kapan, tetapi kita mengharapkan secepat mungkin, sesuai dengan tupoksi dan wewenang lembaga, akan dituangkan, sehingga tidak ada aturan yang ditabrak” ujar Bupati Rohul Suparman.(yus)