JAKARTA (riaumandiri.co)-Sejak beberapa hari belakangan ini, sosok AKP Ichwan Lubis, yang menjabat Kasat Narkoba di Polres Belawan, Sumatera Utara, mendapat sorotan dari berbagai media.
Hal itu setelah yang bersangkutan diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga menerima uang suap dari seorang terduga bandar narkoba. Bersamanya, petugas BNN menyita uang tunai sebesar Rp2,3 miliar. Namun tak hanya di situ,
Kasat
di rekeningnya, Ichwan Lubis juga memiliki simpanan yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp8 miliar. Ironisnya, materi berlimpah itu diduga berkaitan dengan kasus narkoba.
Menurut Kabag Humas BNN, Slamet Pribadi, uang tunai Rp2,3 miliar yang ditemukan saat penangkapan itu, diduga merupakan uang suap dari bandar narkoba. Dengan uang itu, Ichwan diharapkan bisa menyelesaikan masalah penangkapan salah satu banda narkoba bernama Acin.
"Itu adalah dalam rangka bisa mengurus perkaranya kasus yang sudah ditangkap beberapa minggu lalu yang namanya Acin ditangkap oleh BNN agar mengurus itu. Terima uang suap Rp2,3 miliar cash, di rekeningnya ada Rp8 miliar lebih dikit," ungkap Slamet Pribadi, Minggu (24/4).
Berkenaan dengan uang sebesar Rp8 miliar di rekening milik Ichwan, BNN belum bisa menjelaskan. Namun, Slamet mengatakan, uang tersebut terindikasi mencurigakan. Terlebih, Ichwan merupakan seorang berpangkat AKP dengan kehidupan yang mewah.
"Yang jelas, yang namanya pencucian uang itu ada indikasi transaksi mencurigakan baik profil simpanannya maupun profil penyimpan. Jadi silakan dengan gaji dan pangkat seperti itu, rumahnya seperti, itu silakan. Itu namanya indikasi mencurigakan," kata Slamet.
Lalu, apakah ada indikasi keterlibatan aparat penegak hukum yang lain? "Pasti dicari, baik yang bersifat pasif maupun aktif akan dicari. Yang aktif adalah dia yang mengirim, yang pasif adalah dia yang menerima. Itu terus akan kita cari," kata Slamet.
Libatkan PPATK
Terpisah, Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan pihaknya akan melibatkan PPATK untuk mengusut harta perwira tersebut.
"Sekarang sedang berjalan, dilakukan pemeriksaan, pengembangan. Kita terus berkoordinasi setiap tiga hari sekali kita berkonsultasi dengan PPATK untuk menelusuri jaringan ini. Secara utuh kita akan ungkap," ujar Buwas.
Buwas mengatakan, saat ini Ichwan masih dalam tahap pemeriksaan. Keterlibatan Ichwan dalam masalah peredaran narkoba di Sumatera Utara juga sedang diselidiki.
"Sekarang dalam tahap pemeriksaan. Tentunya kita harus tahu persis, sejauh mana dia keterlibatannya dengan tersangka, termasuk jaringan yang lain. Karena ini bisa saja terungkap dari jaringan-jaringan lain," kata Buwas. (dtc, sis)