Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Ahad, 24 April 2016 - 10:04 WIB
Puluhan wanita penghibur dan pria hidung belang terjaring dalam razia penyakit masyarakat tim Polda Riau, Sabtu (23/4) dini hari.

PEKANBARU (riaumandiri.co) -Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau membongkar lokasi prostitusi terselubung berkedok panti pijat di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru dalam Operasi Gabungan Bina Kusuma Siak 2016.

"Ada 60 orang yang terjaring razia pada Operasi Bina Kusuma 2016 tersebut. Sebagian besar yang terjaring razia adalah wanita yang berjumlah 42 orang dan 18 lainnya pria," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu (23/4).

Polisi Bongkar
Ia menjelaskan keseluruh wanita dan pria itu diamankan dari tiga lokasi berbeda pada Jumat (22/4) malam. Lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi ajang area prostitusi terselubung itu berada di komplek pertokoan Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

    Razia yang melibatkan ratusan personil gabungan Polda Riau itu menyasar satu persatu lokasi dan kamar-kamar yang diduga menjadi ajang maksiat. Hasilnya, sejumlah pasangan tanpa ikatan diamankan saat tertangkap tangan melakukan tindakan tidak terpuji.

    Bahkan, dari razia tersebut petugas mengamankan sejumlah alat kontrasepsi yang bertebaran di lokasi-lokasi tersebut. Operasi yang berlangsung hingga Sabtu (23/4) dinihari, petugas langsung menggelandang seluruh orang yang diamankan ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pendataan.

    Menurut Guntur, dari pemeriksaan diketahui sebagian besar dari wanita "penghibur" itu berasal dari Pulau Jawa. "Sebagian besar dari mereka tidak memiliki identitas. Bahkan, beberapa wanita tertangkap mengantongi KTP palsu," jelasnya.

    Setelah dilakukan pendataan, petugas kemudian melepaskan mereka namun tetap berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Riau. Petugas mengancam, jika mereka kembali terazia pada operasi selanjutnya akan melakukan penindakan tegas.


    Dirinya menegaskan bahwa Polda Riau akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait keberadaan praktik asusila berkedok panti pijat di Kota Bertuah itu. "Jika memang mengganggu dan tidak ada izin segerakan saja untuk ditutup lokasi tersebut," tegasnya.

    Operasi Bina Kusuma 2016 yang dilakukan jajaran Polda Riau di Komplek Pertokoan Nangka Sari, Jalan Tambusai, Pekanbaru, juga mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga palsu.

    Dugaan itu setelah polisi mengecek satu per satu KTP milik 60 orang yang terjaring dalam operasi itu. KTP tersebut atas nama wanita muda, pekerja pemijat di Prima Reflexy dan Luluran.

    Saat polisi merazia panti pijat Prima tersebut, ruko tiga lantai tersebut dalam keadaan terkunci gombok besi dari luar. Tetapi aparat Polda Riau merasa curiga. Betapa tidak di depan ruko masih terparkir puluhan kendaraan bermotor ruda dua dan mobil.

    Aparat kepolisian lalu membuka paksa gembok besi itu dengan menggunakan kayu dan besi. Setelah pintu terbuka, di dalamnya, di lantai dua, polisi menemukan sejumlah wanita cantik dengan hanya menggunakan pakaian dalam.

    Pemilik usaha yang merupakan warga keturunan asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengaku sengaja menggembok rukonya dari luar karena takut digerebek petugas.
    Pemilik, pekerja dan pengunjung panti pijat Prima itu lalu digelandang ke Markas Polda. Setelah dicek identitas mereka yang terjaring Operasi Bina Kusuma itu, dua dari 60 orang terjaring tadi diduga memiliki KTP palsu.

    Kedua pemilik KTP dipalsu ini adalah milik cewek-cewek cantik pekerja di Prima Reflexi. Dugaan KTP itu palsu terungkap saat polisi membandingkan dengan KTP asli. KTP yang diduga palsu itu terlihat kentara hasil dari scanning. Lalu, penulisan nama dan Kadisduk Pencapil Kota Pekanbaru pun berbeda. Padahal KTP yang asli dan yang diduga palsu sama dikeluarkan dalam tahun yang sama.

    "Kita akan selidiki kemungkinan adanya sindikat pembuat KTP palsu," pungkas Kompol Yuhannis Chaniago, Wakil Komandan Satgas III Ops Bina Kusuma Siak 2016.
    Kompol Yunannis Chaniago  juga menyebutkan kegiatan tersebut merupakan kelanjutan operasi untuk menekan angka tindakan premanisme.

"Operasi Bina Kesuma Siak 2016 kita gelar hingga 30 April ini," ucapnya.
    Pihaknya akan memanggil pemilik panti pijat dan menanyai legalitas perizinan usahanya. Untuk mereka yang terjaring razia yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Sosial Provinsi Riau.

    "Pendataan identitas juga dimaksudkan apakah ada dari perempuan perempuan ini yang masih di bawah umur dan merupakan korban penjualan manusia atau human trafficking," ungkapnya.(rep/rtc/hrc/dar)

Editor:

Terkini

Terpopuler