DUMAI (riauamandiri.co)-Kantor Bea dan Cukai Dumai kembali mengamankan 10 Kg bawang seludupan asal Malaysia, usai aksi kejar-kejaran dengan kapal pengangkut di tengah laut.
Kejadian tersebut berlangsung Kamis (21/4) dini hari lalu, sekitar pukul 04.00 WIB, di Perairan Tanjung Jering.
Upaya penyeludupan ini di tengah sekitar pukul 04.00 WIB. Bawang ilegal 10 Kg berhasil diamankan setelah nahkoda mengandaskan kapalnya. Hanya saja, baik nahkoda serta para ABK yang dikejar tak berada lagi dalam kapal saat dikepung petugas.
Akibat dikandaskan tersebut, kapal kayu tanpa nama itu mengalami kerusakan parah. Informasi yang diterima Tribun, kapal tersebut sempat diperintahkan Tim Kapal Patroli BC 20004 untuk menepi. Tapi sayang para awak kapal melakukan perlawanan, lalu berusaha lari. Sehingga meloncat ke laut dan mengandaskan kapal.
Muatan bawang merah yang diangkut akhirnya tenggelam di laut. Hanya 40 kampit bawang yang berhasil diamankan.
Seperti penangkapan sebelumnya, para awak kapal juga berupaya melarikan diri. Hasilnya ketika hendak ditangkap kapal ditinggalkan begitu saja. Namun petugas berhasil menegah kapal ini dan menyita 10 ton bawang merah impor.
Bawang merah tidak bertuan pun disita dan ditarik menuju Dermaga Pokala Dumai. Terlihat jelas kapal tersebut mengangkut Bawang Merah Impor. Bawang ditumpuk sedemikian rupa lalu ditutupi terpal.
"Kita hanya berhasil menyita muatannya. Hanya satu kapal yang berhasil ditarik, sebab satu kapal rusak berat," ujar Kasubsi Penyidikan Barang Hasil Penindakan KPP Bea Cukai Dumai, Jayadi, kemarin. Lanjut Jayadi, saat ini bawang ilegal tersebut diamankan untuk sementara di gudang BC Dumai jelang dilakukan pemusnahan.(zul)