TEMBILAHAN(riaumandiri.co)-Bupati Kabupaten Inhil HM Wardan, membantah ada unsur kepentingan politiknya pelantikan 47 pejabat sementara Kepala Desa se-Inhil. Menurutnya, untuk pelantikan tersebut sudah sesuai dengan prosedur. "Politik apa yang ditanam, semua berjalan sesuai dengan prosedur, dan saya laksanakan semua atas dasar sebagai pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, ketika saya diminta hadir di acara Isra Mikraj saya hadir itu juga terkategori politik, politik apa," ujar Wardan, Jumat (22/4).
Berdasarkan prosedur, pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada minggu depan, dan direncanakan akan dilaksanakan di gedung Engku Kelana Tembilahan. "Minggu depan kita akan lantik Pjs Kades dari 16 kecamatan yang terdiri dari 47 desa yang ada di Inhil," kata Bupati.
Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Yulizal, mengatakan jika pihaknya telah siap melaksanakan pelantikan tersebut. Sementara untuk alasan keterlambatan pelantikan Pjs Kades dijelaskannya, karena harus mencocokan jadwal Bupati yang sangat padat.
"Kami hanya menjadwalkan (pelantikan para Pjs, red), jadi jangan salah persepsi. Kami hanya menjadwalkan. Kapan beliau mau melantik silahkan, tahun depan juga tidak masalah. Kalau kita sudah siap," sebut Yulizal.
Seperti diketahui, menunggu Bupati melaksanakan pelantikan Pjs Kades tersebut menimbulkan isu negatif di masyarakat. Disinyalir ada kepentingan, karena masih ada wakil Bupati Rosman Malomo dan camat yang bisa melantik 47 Pjs Kades tersebut. (adv/hms)