PANGKALAN KURAS (HR)-Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra meminta Satpol PP membongkar tembok PKS PT CAS di Desa Dundungan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.Pasalnya, tembok permanen yang siap dibangun itu memakan median jalan, sehingga tiang PLN pun berada di areal PKS tersebut.
"Sekitar dua bulan yang lalu, kita sempat berkunjung ke areal pembangunan PKS milik pak Subur itu. Saat itu telah kita sampaikan bahwa tembok yang memakan median jalan itu wajib di bongkar. Pak Subur sewaktu itu merespon sangat baik. Namun, hingga kini tembok bermasalah itu masih belum juga dirobohkan," tegasEka Putra, Kamis (5/2).
Politisi Golkar ini kecewa melihat sikap manajemen PKS milik Subur yang dinilai arogan dan tidak menepati janji. Sebab itu, Eka meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pelalawan agar bisa bertindak tegas.
"Karena secara persuasif telah kita sampaikan kepada manajemen perusahaan agar dibongkar dan dipindahkan ke tempat lain yang tidak memakan median jalan. Namun, sepertinya manajemen ingkar janji, makanya kita minta Satpol PP tegas bertindak. Jika perlu lakukan bongkar paksa," tuturnya.
Subur manajemen PKS PT CAS saat dikonfirmasi menjelaskan, tembok di areal yang memakan median jalan belum dilakukan pembongkaran. Namun, ia berjanji akan melakukan pembongkaran sesuai mekanisme dan arahan anggota DPRD Pelalawan yang datang berkunjung ke pabriknya tempo hari.
"Kita sedang bangun tembok baru yang tidak memakan median jalan. Kita pasti indahkan kok arahan dari Komisi I yang datang berkunjung tempo hari," jelas Subur diujung telponnya, Kamis (5/2).***