Banggar Selidiki Anggaran Hilang di Dispar

Jumat, 06 Februari 2015 - 08:03 WIB
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Mansyur.

PEKANBARU (HR)-Badan Anggaran DPRD Riau, memastikan akan melakukan penyelidikan, terkait hilangnya anggaran Dinas Pariwisata di APBD 2015 sebesar Rp17 miliar. Dalam waktu dekat ini, lembaga itu akan memastikannya langsung ke Biro Keuangan Setdaprov Riau dan mengecek kembali buku APBD Riau 2015.

“Kita belum tahu yang mana pastinya, kita selidiki dan cek terlebih dahulu ke Biro Keuangan,” ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Mansyur, Kamis (5/2).

Politisi PKS ini menegaskan, kebenaran adanya anggaran yang hilang tersebut harus dipastikan terlebih dahulu. Cara dengan merujuk sesuai alur yang berlaku. Baik di Pemprov Riau maupun di DPRD Riau sendiri. Dengan demikian, diharapkan bisa diperoleh hasil yang valid untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan tersebut. "Yang pasti ini akan dibahas serius di tingkat Banggar," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi E Masnur, mengatakan, perihal hilangnya anggaran di Dispar Riau sebesar Rp17 miliar tersebut, memang telah membuat kaget pihaknya. Karena itu, pihaknya juga akan mengundang Dispar Riau untuk melakukan pertemuan khusus membahas anggaran yang diduga hilang tersebut. Sebelumnya, informasi tentang hilang anggaran Dispar itu juga akan terlebih dahulu disampaikan kepada Banggar dan pimpinan DPRD Riau.

Seperti dirilis sebelumnya, hilang anggaran sebesar Rp17 miliar itu diakui Kadispar Riau, Said Syarifuddin. Hilangnya anggaran itu terkuak saat pihaknya melakukan entry data di Biro Keuangan Setdaprov Riau. Ketika itu diketahui ada dana sebesar Rp17 miliar yang hilang dari mata anggaran Dispar Riau.

Menariknya, dana yang hilang tersebut termasuk anggaran sebesar Rp67 miliar yang disebut-sebut sebagai anggaran siluman. Pasalnya, meski tercantum dalam APBD Riau 2015, Said Syarifuddin merasa pihaknya tak pernah mengusulkan anggaran-anggaran tersebut.
Anggaran yang hilang tersebut, terang Said, berarti dana Rp17 milyar tersebut sudah hilang tidak bisa dikembalikan. "Karena kalau anggaran tidak ada ketika mengentry data, berarti programnya sudah tak ada lagi. Meskipun itu sudah disahkan dan lolos verifikasi Mendagri," terangnya. (rud)  

Editor:

Terkini

Terpopuler