Disosnakertrans Rohul Panggil Personalia PT Hutahaean Mediasi dengan Sekuriti

Kamis, 21 April 2016 - 08:28 WIB
P Napitupulu memperlihatkan SMS pemecatan yang diterimanya dari manajemen PT Hutahaean.

PASIR PENGARAIAN(riaumandiri.co)- Personalia PT Hutahaean Kebun Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, BD Sinaga, hadiri mediasi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hulu, Rabu (20/4).

Mediasi di Disosnakertrans Rohul ini menyelesaikan soal pemecatan terhadap seorang sekuriti bernama P Natipitulu oleh manajemen melalui pesan singkat atau SMS.

P Napitulu sendiri sudah sekira empat tahun bekerja di PT Hutahaean kebun Teluk Sono, namun dirinya masih berstatus buruh harian lepas atau BHL. Tanpa alasan jelas, manajemen memecatnya melalui SMS pada 16 Maret 2016 silam.

Atas pemecatan sepihak dan diduga tanpa prosedur, P. Napitupulu kemudian melaporkan manajemen PT. Hutahaen Teluk Sono ke Disosnakertrans Rohul. Ia juga menuntut haknya selama bekerja di perusahaan tersebut.

Dalam mediasi tersebut, Personalia PT Hutahaean, BD Sinaga mengakui manejemen tidak memecat P Napitupulu dan tidak mem-PHK nya, namun tidak mempekerjakannya lagi.

Dua staf Disosnakertrans Rohul, yakni Tomi dan Rahmi menyarankan kedua belah pihak menyelesaikan masalah tersebut selama 10 hari kerja. Bila masalah tak selesai, maka kedua belah pihak akan dipanggil kembali oleh dinas.

Sebelumnya, selain P Napitupulu, seorang karyawan PT. Hutahaean juga melapor ke Disosnakertrans Rohul karena dirinya dituduh bermain judi di areal perusahaan. Sekuriti yang sudah mengabdi sekira 14 tahun itu keberatan karena perusahaan memberinya surat peringatan atau SP.(rtc/esi)

Editor:

Terkini

Terpopuler