JAKARTA (riaumandiri.co)-Komisi III DPR RI akan segera memanggil mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki dan Zulkarnaen terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan, pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan kepada Ruki dan Zulkarnaen terkait laporan penyerahan hasil audit yang pernah diberikan BPK saat Ruki menjabat sebagai pimpinan KPK.
"Kami akan panggil mantan pimpinan KPK karena pada saat penyerahan dokumen audit oleh BPK diserahkan dan diterima oleh mereka," kata Desmond di Gedung BPK, Selasa (19/4).
Namun Desmond belum bisa memastikan kapan DPR akan memanggil mantan Pimpinan KPK tersebut. Ditemui di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman memastikan bahwa audit yang dilakukan oleh BPK merupakan permintaan dari KPK.
"Audit ini dijalankan atas inisiatif dari KPK dan bukan atas pesanan," kata Benny.
Benny juga meyakini hasil audit dari BPK dapat dipertanggungjawabkan.
"Jelas saya percaya, BPK saru satunya di republik ini yang mengaudit keuangan negara. Kalo tidak percaya, artinya kita tidak percaya semuanya," kata Benny.
Benny juga meminta agar diberikan ruang bagi KPK untuk menyelesaikan kasus tersebut tanpa campur tangan pihak manapun.
Kedatangan Komisi III DPR RI untuk mengadakan rapat konsultasi dengan Pimpinan BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras yang terindikasi merugikan negara sebesar Rp 191 miliar.(kcm/pep)