PEKANBARU (riaumandiri.co)-Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Damri Harun, sebagai Pelaksana Harian Bupati Rokan Hulu, Selasa (19/4).
Langkah itu sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, menyusul dibatalkannya pelantikan Bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman, yang seharusnya digelar Selasa kemarin.
Sementara itu, keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, yang membatalkan pelantikan Bupati Rohul terpilih Suparman, berbuntut panjang. Ratusan masyarakat Rohul khususnya pendukungan Suparman, menolak kebijakan itu. Mereka juga menuntut Suparman segera dilantik.
Penyerahan SK Plh Bupati Rohul tersebut, diserahkan Plt Gubri dalam acara yang digelar VIP Lancang Kuning, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa kemarin. Damri yang saat ini menjabat Sekdakab Rohul, diangkat menjadi
Damri Plh Bupati Rohul sesuai SK Nomor 100/admpim/29.07."Sebagai pejabat yang ditunjuk untuk menjalankan tugas harian di Rohul, bisa menjalankan tugas dan aturan undang-undang yang berlaku," ujar Plt Gubri memberikan arahan.
Sementara itu, Damri Harun mengatakan, dirinya akan berupaya sebaik-baiknya menjalankan tugas barunya itu. "Saya akan menjalankan kewenangan sesuai aturan yang tidak menjadi kewenangan tidak akan dijalankan. Dalam menjalankan kewenangan akan berkoordinasi dengan Pemprov Riau," ujarnya.
Tidak hanya itu, Damri juga berjanji akan menemui Bupati Rohul terpilih, Suparman. Langkah itu dinilai penting untuk mencairkan suasana di tengah-tengah penolakan massa Suparman, yang menuding dirinya sebagai kroni penguasa. "Saya selalu ketemu Suparman. Tapi nanti saya temui lagi beliau," ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera mengumpulkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rohul. Hal itu penting dilakukan untuk memastikan kondusivitas serta melakukan pendekatan dengan masyarakat. "Inilah langkah yang kita lakukan agar semua berjalan dengan lancar dan aman," ujarnya.
Tuai Protes.
Sementara itu, dibatalkannya pelantikan Suparman dan Sukiman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilih, menuai protes dari ratusan masyarakat Rokan Hulu. Awalnya, kehadiran mereka di Gedung DPRD Riau adalah untuk menyaksikan pelantikan Suparman. Namun karena adanya keputusan Mendagri, pelantikan pun dibatalkan. Buntutnya, masyarakat Rohul yang terlanjur sudah berada di Gedung DPRD Riau, menggelar aksi memprotes kebijakan itu.
Mereka juga meminta penjelasan langsung dari Plt Gubri. Permintaan itu dipenuhi Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman yang kemudian berdialog dengan tokoh masyarakat, anggota DPRD Rohul, dan ratusan masyarakat yang sudah memadati ruang rapat medium Gedung DPRD Riau.
Dalam pertemuan itu, korlap aksi, Abdul Haris mengatakan, keputusan Mendagri itu telah menodai demokrasi dan melukai hati masyarakat Rohul.
"Secara hukum tidak ada alasan Mendagri membatalkan pelantikan Bupati kami. Kami datang ke Pekanbaru untuk mengadiri pelantikan ini, tiba-tiba ada pembatalan sepihak oleh Mendagri. Saat ini masyarakat Rohul bersedih dan menangis, bupati yang diharapkan bisa membawa perubahan batal dilantik," tegasnya.Pihaknya menduga, kebijakan telah direncanakan sebelumnya dan akibat adanya konspirasi dengan pihak tertentu.
Keputusan itu juga disayangkan anggota DPRD Rokan Hulu, Zulkarnain. Menurutnya, seharusnya Mendagri sudah memberikan keputusan sejak jauh hari. "Banyak bupati yang lain dilantik walaupun sudah jadi tersangka, bahkan di penjara pun dilantik. Kenapa hanya Suparman dilakukan sepeti ini, Mendagri telah memberikan racun kepada kami," tegasnya.
Menanggapi aspirasi itu, Plt Gubri menjelaskan proses terjadinya pembatalan pelantikan Suparman. Dikatakan, pihaknya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, harus menjalankan apa yang telah diputuskan.
Bahkan hingga detik-detik akhir, pihaknya terus berupaya melakukan lobi supaya pelantikan itu tetap bisa berjalan sesuai jadwal. Namun Mendagri tetap mengeluarkan SK pembatalan melalui Dirjen Otda pada tengah malam, tepatnya pukul 23.00 WIB.
"Kita juga tidak menginginkan hal ini terjadi, tapi kami harus menjalankannya. Namun pembatalan ini tidak menghilangkan hak masyarakat Rohul. Ini hanya menunda pelantikan saja. Kami akan bekerja untuk memenuhi dan memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat Rohul," ujar Plt Gubri.
Dijelaskan Plt Gubri, radiogram yang diterima isinya penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohul. Sesuai dengan hasil koordinasi Mendagri dengan pihak penegak hukum. Sedangkan untuk jadwal pelantikan selanjutnya, masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Tak Ada Landasan Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riatmadji, saat dikonfirmasi mengatakan, penundaan pelantikan Suparman itu karena statusnya sebagai tersangka. "Itu sudah kita koordinasikan dengan KPK," terangnya.
Dodi juga mengakui, penundaan pelantikan itu tidak memiliki landasan hukum. Namun, Mendagri Tjahjo Kumolo memiliki kebijakan untuk menunda lantaran status tersangka Suparman yang dinilai tidak layak dilantik sebagai orang nomor satu di Negeri Seribu Suluk tersebut."Memang tidak ada dasar hukumnya. Tapi Mendagri meminta pelantikannya (Bupati Rokan Hulu,red) ditunda," lanjutnya.
Tidak hanya dari Rohul, reaksi atas pembatalan pelantikan Suparman juga datang dari DPRD Riau. Seperti dituturkan Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, keputusan Mendagri itu dinilai sebagai tindakan semena-mena yang mencederai demokrasi.
Karena itu, pimpinan fraksi DPRD Riau menemui Kemendagri dan Komisi II DPR RI untuk mempertanyakan hal itu.
Dikatakan, meski Suparman berstatus tersangka, namun hukum harus tetap mengepankan azas praduga tak bersalah. "Belum tahu beliau bersalah, lantik saja dulu hari ini. Statusnya kan baru tersangka, itu kan baru dugaan bisa salah bisa benar. Biarkan berproses kalau sudah inkrah, itu silakan," ujarnya.
Jangan Cari Salah Sementara itu, imbauan menyejukkan datang dari Suparman. Ia mengimbau masyarakat Rohul agar tidak mencari kambing hitam atas batalnya pelantikan dirinya sebagai bupati Rohul.
"Saya berharap masyarakat Rohul jangan mencari kambing hitam atas batalnya pelantikan saya, tidak ada yang salah, ini prosesi yang dihadapi," ujarnya.
Suparman juga mengajak masyarakat Rohul agar tetap bersatu dan tidak terpecah-belah akibat kondisi yang terjadi saat ini. Ia berharap persoalan hukum yang tengah dihadapinya, bisa diselesaikan segera.
"Kita hanya ingin ada kepastian hukum. Kita tidak punya kemampuan melawan mendagri yang sudah mengeluarkan surat pembatalan dilantik. Tidak mugkin kami melawan, kita nikmati saja hidangan yang disediakan mereka," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengkritisi surat pembatalan pelantikan dari mendagri yang dikirimkan, malam tadi. Surat tersebut lantas membuat dirinya dan masyarakat Rohul menjadi kebingungan, apalagi berbagai persiapan sudah disiapkannya saat pelantikan bakal dilaksanakan.
"Mudah-mudahan muncul ilmu yang bisa dikutip atas persoalan ini. Saya hanya melalui proses dilindungi undang-undang, ini membuat kami terharu sekaligus kecewa," tutupnya.
Imbauan serupa juga disampaikan Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto. Pihaknya mengimbau masyarakat Riau, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan, untuk berpikir dewasa dan tetap menjaga kondusivitas.
"Sesuai dengan tugas kami selaku pimpinan Polri di wilayah hukum Polda Riau, mengucapkan terimakasih atas kedewasaan masyarakat Riau," ujarnya.
Pantauan Haluan Riau di Pekanbaru, situasi keamanan ketertiban masyarakat khususnya di Pekanbaru yang menjadi titik yang dijadwalkan sebagai tempat dilakukan pelantikan, terpantau aman. Kondisi seperti ini, diharapkan terus tetap terjaga. Masyarakat, pinta Supriyanto, agar turut menjaga keamanan dan situasi yang kondusif demi kepentingan bersama.
"Mengingat kebutuhan rasa aman itu sudah menjadi kebutuhan kita semua, maka imbauan saya adalah mari kita pertahankan situasi yang kondusif ini dengan baik," tambah Kapolda. (nur, rud, dod, rtc)