"Bawalah Amad Kemanapun, Tapi Jangan Dibunuh"

Selasa, 19 April 2016 - 08:51 WIB
ilustrasi buaya amad

DUMAI (riaumandiri.co)-Sejak sang ayah berpulang ke Rahmatullah, Zulkarnaen (35) sangat mengkhawatirkan kondisi piaran kesayangan almarhum. Yakni si Amad, seekor buaya muara sepanjang 3,5 meter. Ia rela hewan melata itu dibawa oleh siapa saja asalkan jangan dibunuh.

Dituturkan Zulkarnaen (35), anak dari almarhum Muhammad Imran yang tinggal di Jalan Pemuda Darat, gang Wakaf, Kecamatan Dumai Barat, buaya muara yang bernama Amad tersebut dipelihara oleh orang tuanya sekitar 26 tahun silam.
"Saat dibawa ke rumah, buaya tersebut panjangnya sekitar 30 cm hingga 40 cm," jelas Zulkarnaen, kemarin.

Pria yang akrab dipanggill Zul tersebut mengungkapkan, buaya tersebut merupakan pemberian dari teman sang ayahnya sekitar tahun 1990 silam. Hingga saat ini Amad mempunyai panjang sekitar 3 meter.

Zul mengungkapkan, dirinya sebelumnya sudah pernah melayangkan surat kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau untuk dipindahkan dari kediamannya, karena Amad semakin lama semakin besar dan berpotensi mengancam lingkungan padat penduduk tersebut.

"Kita berharap Amad dapat dipindahkan ke tempat yang layak dan sampai saat ini belum ada tindakan dari BKSDA Riau," kata Zul.

Dia berharap, buaya yang mempunyai warna kuning dan bermotif bintik hitam ini segera dipindahkan oleh instansi terkait dari kandang yang terletak di belakang rumahnya, ke tempat yang lebih layak, sehinggga tidak menjadi ancaman bagi pihak keluarganya maupun warga sekitar rumahnya.

"Saya takut buaya ini lepas dari kandangnya, kalau ayah masih hidup kita tidak sangsikan, karena Amad patuh kepada ayah," ujarnya.

Dari pantauan, buaya bernama Amad dengan bobot sekitar 150 Kg tersebut hidup dalam sebuah kandang yang dibangun dari batu bata dan mempunyai terali besi yang sudah berkarat dengan panjang kandang sekitar 3.5 meter, lebar 1 meter dan tinggi sekitar 50 cm.

Mimpi Jangan Dibunuh
Zulkarnaen (35) mengaku tidak berani membunuh buaya muara yang berumur 26 tahun dikarenakan ada Undang-Undang yang melindungi hewan tersebut, dirinya juga pernah bermimpi kerasukan buaya.

Dikatakannya, suatu hari setelah sang ayah yang bernama Muhammad Imran tersebut meninggal dunia, Zul pernah berencana untuk mempersiapkan senjata untuk melindungi diri dan keluarga jika buaya muara yang bernama Amad tersebut mengamuk.

"Pada malam harinya, saya bermimpi kalau saya kerasukan buaya, setelah saya bangun saya melihat kakak saya yang kerasukan buaya," lanjut Zul.(zul)

Editor:

Terkini

Terpopuler