JAKARTA (riaumandiri.co)-Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Pemindahan dilakukan pada Sabtu (16/4).
"Dipindahkan dua orang warga binaan, yaitu atas nama ABB dan MN, kasus tindak pidana terorisme dari Lapas Pasir Putih NK, Jawa Tengah, ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat," ujar Kepala Sub Direktorat Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi, Sabtu (16/4).
Menurut Akbar, Baasyir dipindahkan bersama seorang terpidana kasus terorisme lainnya yaitu, Muhammad Natsiruddin alias Cecep alias Tegar. Keduanya diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih, Nusakambangan menuju Pelabuhan Sodong, pada pukul 08.45 WIB.
Kemudian, pada pukul 09.15 WIB, Baasyir dan dan Natsuruddin diberangkatkan dari Pelabuhan Sodong menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.
Baasyir dan Natsiruddin diberangkatkan dari Cilacap menuju Bandara Pondok Cabe, Tangerang. Keduanya kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur.
Proses pemindahan mendapat pengawalan dari petugas pengamanan dan dokter dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan dibantu satu peleton petugas dari Brimob.
"Pemindahan ABB dimaksudkan untuk alasan kemanusiaan agar akses untuk perawatan kesehatannya lebih mudah," kata Akbar.(kcm/dar)