JAKARTA (riaumandiri.co)-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung upaya moratorium pembangunan proyek reklamasi di kawasan Teluk Jakarta. Penghentian sementara proyek reklamasi ini diputuskan dalam rapat antara Komisi IV DPR serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Yang jelas kami sepakat dan mendukung Menteri KKP untuk sementara menghentikan segala proses dan untuk di-review kembali," kata Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan, Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian LHK, Laksmi Wijayanti saat diskusi bertajuk "Masih Perlu Reklamasi?" di Jakarta, Sabtu (16/4).
Ada dua hal yang menjadi perhatian Kementerian LHK dalam persoalan reklamasi, yakni save guarding (kajian keselamatan), yang dilakukan pemerintah serta kajian atas perizinan reklamasi itu sendiri.
"Save guarding (kajian keselamatan) ini apakah prosedurnya terpenuhi, kajian yang dilakukan cocok atau belum? Lalu perizinannya sudah sesuai atau belum," ujarnya.
Menurut dia, persoalan reklamasi ini seharusnya dapat menjadi interospeksi bersama dalam pembenahan sistem perizinan usaha.Terkait pemberian izin usaha tersebut, Laksmi menilai perlunya pelibatan masyarakat.(kcm/dar)