BAGANSIAPIAPI (riaumandiri.co)- Baru beberapa bulan diresmikan, Kodim 0321 Rokan Hilir berhasil menangkap kurir ganja seberat 16 kg asal Aceh. Ganja tersebut rencananya akan diterima seseorang di Kecamatan Tanah Putih.
Dalam jumpa pers, Sabtu (16/4), di Makodim 0321 Rokan Hilir, Dandim 0321 Letkol Arh Bambang S menjelaskan, pihaknya menyerahkan tersangka pembawa ganja kepada pihak polres.
Kodim Rohil “Sabtu pagi dini hari, pukul 00.15 WIB, telah diamankan saudara yang mengaku atas nama Sa, lahir di Beuren, umur 37 tahun, pekerjaan pengangguran, alamat Alu Mungki Aceh Jempa, Beuren, yang sangkutan tidak membawa identitas apapun. Hanya membawa barang bukti berupa paket ganja, 17 paket, 16 paketnya rata rata 1 kiloan rata-rata, kemudian, satu paket kecil, kurang dari setengah kilo,” terang Dandim.
Penangkapan kurir ini ini bermula dari laporan masyarakat di Kecamatan Tanah Putih ada seseorang yang mencurigakan, turun dari mobil avanza dengan membawa karung dan mengaku isinya ikan asin, personil TNI segera datang ke TKP, bersama masyarakat menghubungi pihak polres.
“Barang ini atau orang tersebut yang mengaku membawa ikan asin ternyata berisikan paket ganja, setelah itu kami bawa kesini (Makodim, red), ditahan sementara, kami koordinasi dengan pihak polres, maka hari ini, kami serahkan kepada pihak polres untuk dilaksanakan proses hukum selanjutnya,” tutup Dandim.
Kapolres AKBP Subiantoro, SI, SIK mengapresiasi keberhasilan pihak Kodim 0321 Rokan Hilir yang cepat tanggap begitu mendapat laporan dari masyarakat, langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka Sahlan, pemilik sekira 16 kg ganja.
“Tentunya ini keberhasilan kita semua, karena saat ini kita sedang perang melawan narkoba. Tentunya aparat kepolisian, aparat kodim, dan penegak hukum semuanya, tidak bisa bekerja sendiri, tanpa dukungan dan paritisipasi, dari segenap lapisan masyarakat,” ujar Kapolres.
Kasus ini sudah dilimpahkan dipihak kepolisian, Kapolres berjanji akan memproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada dan akan dikembangkan.
“Mudah-mudahan kedepan, kita bisa lebih mengembangkan jaringan ini, untuk pemberantasan kepada bandar yang lebih besar. Tentunya dengan dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan seluruh instansi yang ada di Rokan Hilir ini,” katanya.
Sementara, Sa (37) warga Beuren, dijanjikan akan menerima upah Rp3 juta, jika 16 Kg ganja kering sampai ke Pekanbaru, Riau. Upah tersebut akan diterima dari temannya yang menyuruh mengantarkan paket tersebut.
Demikian disampaikan Dandim 0321 Rohil, Letkol Arh Bambang S melalui Pasi Intel Kodim, Kapt Rosman Sembiring.
"Dia mengaku akan dibayar Rp3 juta, jika paket tersebut sampai ke tangan seseorang di Riau," ujar Sembiring.
Namun, usaha untuk mengirimkan barang haram tersebut terhenti, ketika supir travel yang membawanya menurunkan di Simpang Mutia Tanah Putih.
"Ternyata, dia tak bisa menjawab kemana tujuannya. Makanya supir travel menurunkan di Tanah Putih," ujar Sembiring.
Melihat gelagak tersangka, anggota TNI Kodim 0321 Rohil langsung mendekat. Merasa curiga, aparat terus mendesak agar membuka barang bawaan tersangka.
"Ketika ditanya, dia bilang bawa ikan asin. Tapi sama sekali tidak ada bau ikan asin, makanya langsung dibuka dan ternyata isinya ganja seberat 16 Kg," terang Sembiring.
pelaku yang bernama Sa (37) asal Beuren, Aceh digelandang ke Makodim Batu 6 Bagansiapiapi. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti yang diamankan diserahkan kepada Polres Rokan Hilir.
Sementara, ditempat yang sama, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro, SIk mengatakan, kasus ini akan mereka proses dan menelusuri jaringan bandarnya. Dia meminta seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan jika ada gerak gerik yang mencurigakan.
"Ini termasuk yang terbesar yang diamankan Dandim Rohil. Kita sangat apresiasi kerjasama TNI dalam memberantas Narkoba," cetus Subiantoro yang berjanji akan melakukan pengembangan untuk mencari bandar yang lebih besar lagi.(rtc/grc/dar)