Pangkalan Kuras (riaumandiri.co)-Eps (34) dan He, dua cewek salon di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kuras, ditangkam memiliki sabu-sabu, oleh petugas Polsek pangkalan Kuras. Kamis (14/4), sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan Salon TS, di Jalintim, Desa Lubuk Terap, kerap digunakan tempat transaksi narkoba.
Untuk memastikan itu Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Dwi Atmaja, langsung memerintahkan anggotanya untuk turun melakukan penyelidikan.
Tapi untuk bisa mengetahui adanya peredaran narkoba, polisi terpaksa melakukan undercover buy, dengan cara melakukan perawatan rambut dan wajah.
Ketika dilayani salah seorang cewek salon yang belakangan diketahui Eps itu dipancing untuk menginap di Wisma Sardela Jaya. Tetapi rupanya, cewek salon bersedia diajak ngamar, tapi sebelum main harus mengkomsumsi sabu-sabu.
“Sebelum main, kita enaknya makai sabu dulu,” kata Eps, kepada polisi yang melakukan penyamaran tersebut. Seraya meminta uang sebesar Rp400 ribu untuk dibelikan sabu-sabu.
Setelah mendapatkan uang, cewek salon itu keluar dengan mengendarai sepeda motor untuk membeli barang haram tersebut. Tidak begitu lama, Eps kembali datang dan langsung menuju penginapan Sardela Jaya.
Ketika target operasi sudah di kamar nomor 10. Tim unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras dibawa pimpinan Ipda Rony, melakukan penyergapan didampingi petugas hotel dan ketua lingkungan setempat.
Ketika sedang di kamar, berhasil diamankan dan digeledah ditemukan satu paket sabu-sabu yang diperkirakan seperempat jie, serta peralatan hisap berupa kaca pirek dan tiga buah pipet plastik.
Tanpa bisa berkilah Eps mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari rekannya saat pergi membeli dengan He yang ada di salon tersebut. Tidak menunggu lama Tim unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras segera melakukan pengembangan dan pengeledahan di salon TS tersebut.
Dengan disaksikan ketua RT setempat salon TS digeledah polisi, termasuk He yang berpenampilan mirip seorang perempuan, yang mangkal tidak luput dari pemeriksaan.
Hingga di dalam sakunya ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening klep merah. Atas temuan BB sabu tersebut He tidak dapat berkilah dan mengakui kalau mendapatkan sabu dibeli dari rekannya bersama dengan EPS.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi, melalui Paur Humas, Ipda M Sijabat, Kamis (14/4) membenarkan adanya penangkapan dua tersangka sabu-sabu tersebut.(snc/hen)