TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Bagi masyarakat Muslim yang memiliki niat untuk menunaikan ibadah haji, daftar tunggu haji kini sudah sampai 16 tahun.
Artinya, apabila calon jemaah haji mendaftar pada 2016 ini, baru bisa berangkat menunaikan ibadah haji pada pada 2031 mendatang.
"Ya kalau daftar pada 2016, berangkatnya 16 tahun lagi baru bisa menunaikan ibadah haji,"ujar Kemenag Kuansing H Erizon Effendi kepada Haluan Riau, Kamis (14/4).
Namun katanya, sekarang Kementrian agama telah menerbitkan peraturan baru dimana anak usia 12 tahun sudah bisa mendaftar naik haji. "Ya sekarang anak-anak usia 12 tahun sudah bisa mendaftar naik haji, kalau dulu dari segi umur paling rendah 18 tahun boleh mendaftar,"kata Erizon.
Ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat, jadi tidak terlalu lama menunggu sampai umur 18 tahun baru bisa mendaftar naik haji,"memang ada wacana mulai dari SD boleh mendaftar naik haji, dan akhirnya yang boleh mendaftar minimal berusia 12 tahun sudah bisa mendaftar naik haji,"ujarnya.
Diperkirakan ujarnya, daftar tunggu haji tahun 2016 ini mencapai 32 ribu daftar tunggu,"itu kalau kuota kita 200 CJH setiap tahun, daftar tunggunya 16 tahun,"ujarnya lagi.
Untuk kuota haji tahun 2016 ini disampaikan Erizon, belum ada info pasti estimasi awal pengurangan 20 persen, "infonya menteri masih lakukan lobi ke Arab Saudi agar kuota haji tahun ini ditambah,"ujar Erizon.
"Kuota haji kita masih perkiraan ada 179 CJH termasuk 15 di dalamnya cadangan,"ujarnya. (rob)