Rengat (riaumandiri.co) - Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Indragiri Hulu kembali meninjau lapangan untuk penetapan tapal batas wilayah Kabupaten Indragiri Hulu dengan Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan ini dilakukan Rabu (13/4), untuk memastikan kondisi batas dan akan menjadi bahan dalam rapat bersama antar dua Pemerintahan Kabupaten yang difasilitasi oleh PBD Provinsi Riau.
“Tinjau lapangan ini sebagai tindak lanjut dari tinjauan sebelumnya, karena lokasi yang ditinjau kali ini belum sempat ditinjau pada turun pertama,” ujar anggota tim PBD Kabupaten Inhu yang juga Kepala Bagian Admintrasi Pemerintahan Umum Setdakab Inhu, H Hendry, Kamis (14/4).
Dijelaskannya, turun lapangan kali ini dipusatkan di Desa Pontian Mekar dan Desa Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.
Sehingga dengan turun lapangan ini, lebih jelas membuktikan bahwa areal di Desa Air Putih dan Pontian Mekar, betul-betul berada di Kabupaten Inhu.
"Hasil tinjau lapangan selanjutnya, menjadi bahan ekspos dihadapan kepala daerah. Sebelum dibahas dalam rapat bersama yang difasilitasi oleh PBD Provinsi Riau, diawali dengan ekspos dihadapan bupati,” ungkapnya.
Kata H Hendry, pada peninjauan awal yakni sebagian wilayah di Kabupaten Inhu yang bakal ditarik ke Kabupaten Pelalawan juga akan meminta pertimbangan dan masukan dari kepala daerah.
Karena, untuk tapal batas pada pintu gerbang di Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu yang berbatasan dengan Kecamatan Ukui, bakal bergeser ke arah wilayah Inhu.
Hal ini disebabkan adanya kesepakatan awal oleh pemangku kepentingan sebelumnya yakni, perbedaan pendapat batas wilayah didaerah pintu gerbang 800 meter dibagi dua.
Hal itu, belum sempat dilakukan dan hal itu yang bisa ditarik ke wilayah Inhu mencapi 400 meter.
Namun demikian sebutnya, hal itu sudah sempat dibicarakan antar kepala daerah. “Hasil pembicaraan tersebut, baru akan diketahui ketika dilakukan ekspos tentang turun lapangan dihadapan bupati,” terang H Hendry.(eka)