BENGKALIS (riaumandiri.co)-Menyikapi belum dibayarnya honor ribuan guru madrasah di Kabupaten Bengkalis terhitung sejak Januari 2016, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, H Jumari memiliki alasan dan penjelasan tersendiri.
Kepada sejumlah wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/4) sore, Jumari menjelaskan jika belum dibayarnya honor atau bantuan kesejahteraan bagi guru-guru madrasah mulai dari guru RA, DTA, MTs dan MA, hanyalah persoalan cepat atau lambat saja. Semuanya kata Jumari, masih menunggu mekanisme dan proses lebih lanjut.
“Kita harapkan para guru yang mengajar di sekolah-sekolah madrasah untuk dapat bersabar. Kita sangat maklum atas kondisi ini, namun semuanya masih dalam proses,” kata Jumari seraya menyebut jika pihaknya akan berusaha agar proses administrasi serta pencairan honor guru-guru madrasah secepatnya dilakukan.
Jumari mengakui jika pihaknya sebelum ini memang telah menyurati Pemerintah Daerah, intinya Kemenag Bengkalis menolak untuk melakukan pembayaran bantuan kesejahteraan (honor) bagi ribuan guru madrasah di Bengkalis. Salah satu alasannya, karena pihaknya sudah 4 tahun berturut-turut mengelola pembayaran bantuan kesejahteraan guru madrasah melalui dana hibah, termasuk keterbatasan SDM yang mengelolanya.
Surat penolakan tersebut, lanjut Jumari, sebenarnya telah disampaikan pihaknya beberapa bulan lalu, tepatnya pada saat Pj Bupati Bengkalis H Ahmadsyah Harrofie. Bahkan seingatnya saat itu, APBD Bengkalis 2016 masih dalam proses pembahasan di DPRD Bengkalis. Tetapi atas permintaan Pj Bupati Bengkalis saat itu, kembali meminta pihaknya agar tahun 2016 ini tetap menyalurkan pembayaran bantuan kesejahteraan guru-guru madrasah melalui instansi yang dipimpinnya.(man)