PEKANBARU (riaumandiri.co)-Sebanyak 12.435 slop atau 124.350 bungkus rokok ilegal berhasil disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru.
Ribuan slop rokok tersebut diketahui tanpa pita cukai dan bukan diperuntukkan diperdagangkan di luar kawasan bebas pajak.
Demikian disampaikan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Elfi Haris saat ekspose pengungkapan KPPBC Triwulan I tahun 2016, Selasa (12/4). Dikatakannya, ratusan ribu rokok ilegal yang diungkap jajarannya tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp825.684 juta.
"Selama tiga bulan pertama 2016, KPPBC Tipe Madya Pabean B Pekanbaru berhasil melakukan 17 penindakan diantaranya adalah impor barang bekas, salah pengiriman barang impor, bawang dan lainnya," ungkap Elfi.
Dari 17 penindakan tersebut, sebut Elfi, masih didominasi oleh rokok. Terutama rokok kawasan bebas yang jelas dilarang di jual di Pekanbaru.
Dijelaskan Elfi, penindakan pertama dilakukan pada 6 Januari 2016 silam dimana jajaranya berhasil mengamankan 2 ribu slop rokok berbagai merek tampa pita cukai.
"Pengungkapan itu dilakukan setelah kita menerima informasi akan adanya pengiriman rokok melalui jalur ekspedisi," jelasnya.
Dari pengungkapan tersebut, Elfi mengatakan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial Ad dan PR.
Kemudian pada 8 Januari 2016, jajaran kembali mengamankan seorang tersangka berinisial De dengan barang bukti berupa 1.500 slop rokok berisi 20 batang, 2.880 slop rokok berisi 16 batang, dan 2.700 slop rokok berisi 20 batang. Rokok itu diamankan lantaran tanpa dilengkapi pita cukai.
Selanjutnya pada 14 Februari 2016, kembali diamankan rokok total 440 slop. Rokok tersebut diketahui berasal dari Jawa Timur tanpa kelengkapan pita cukai. Selanjutnya pengungkapan terbanyak pada awal April 2016 dimana diamankan sebanyak 4.760 slop rokok dengan modus pita cukai palsu.
"Dari penangkapan itu diamankan dua orang pelaku berinisial Ir dan WSP," tukasnya.
Elfi mengatakan seluruh rokok yang diamankan itu saat ini telah disita negara dan dalam waktu dekat akan segera dimusnahkan.(dod)