BUKITTINGGI (riaumandiri.co)-Gedung parkir megah Kota Bukittinggi setinggi 5 lantai berada di lokasi eks Dinas kehutanan Jalan Perintis Kemerdekaan, yang berdiri di atas lahan seluas 1.927,87 meter persegi, dan telah menelan sekitar Rp33 miliar masih menyisakan setumpuk persoalan.
Setelah setahun difungsikan dan diserahkan sepenuh pengelolaannya pada Dishub kota Bukittinggi, Gedung Parkir Bukittinggi ini pendapatannya tidak juga kunjung mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bukittinggi. Tercatat target PAD di akhir tahun 2015 lalu hanya sebesar Rp60 juta dari target yang ditetapkan sebanyak Rp300 juta.
Padahal, pembangunan gedung parkir tersebut selain bertujuan untuk mengatasi permasalahan parkir yang selama ini jadi problema pemerintah Kota Bukittinggi, dan pengunjung yang datang, juga diharapkan bisa mengatasi perparkiran liar di badan jalan serta mengurangi pungutan liar (pungli) yang jelas-jelas tidak masuk sebagai PAD.
Gedung berlantai empat plus basemen itu memiliki daya tampung 295 unit mobil, dengan rincian 51 unit di basemen, 50 unit di lantai satu, 44 unit di lantai dua, 50 unit di lantai tiga, dan 50 unit di lantai empat, ditambah pada bagian atas gedung yang cukup menampung 50 unit mobil.
Pantauan lapangan, tidak ada petugas Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi yang mengarahkan mobil untuk parkir ke gedung tersebut. Pengemudi pun tampaknya lebih suka memarkir kendaraan mereka di tempat parkir yang ada di sekeliling gedung, namun areal parkir tersebut tidak terdaftar sebagai titik parkir resmi atau bisa saja disebut areal parkir liar.
Tidak semua mobil yang diparkir di gedung tersebut yang pakai karcis elekronik ticketing, ada mobil yang masuk gedung parkir tanpa retribusi dengan cara petugas Dishub yang ditempatkan di gedung parkir membuka portal secara manual, tentu saja hal itu tidak tercatat pada mesin elektronik.
Menurut Ketua Dewan Kota Bukittinggi Asraferi Sabri, sistem parkir eletrik bisa dicurangi jika petugas yang ditempatkan tidak jujur.
"Pengawasan secara periodik dan sewaktu-waktu perlu dilakukan. Jika tidak, sistem target berdasarkan catatan secara eletrik tidak akan pernah tercapai karena mesin diakali oleh petugas," ujarnya.
Kondisi ini diperparah lagi dengan tidak berfungsinya alat perekam CCTV, tentu saja akan menghambat proses kontroling jika saja terjadi suatu persoalan, seperti kasus mesum yang dilakukan oleh oknum pelajar beberapa waktu lalu, padahal CCTV tersebut baru dianggarkan pada tahun 2015 silam.
Selain itu, lantai di gedung parkir ini juga bocor dan banyak air yang merembes jika hujan. Di sisi lain, juga terlihat kabel listrik dan CCTV yang dipasang serampangan, dan tidak tertutup oleh pipa sebagai pengaman kabel tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi Ibentaro Samudra, yang dihubungi mengakui bahwa memang telah menerima berbagai laporan mengenai kinerja anggota Dishub di lapangan, dan dirinya juga berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut. (int/aag)