Pangkalan Kerinci (riaumandiri.co)-Komisi II DPRD Pelalawan mendesak Dinas Pasar mengkaji secara matang pengoperasian pasar moderen di Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Hal ini menyusul bulan Mei 2016 ini, proyek tahun jamak ini, bakal diserahkanterimakan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dispas kepada pengelola. "Tadi sudah kita panggil Dispas untuk mendudukkan persoalan pasar moderen di Sorek.
Pasalnya, bulan Mei ini, bakal diserahterimakan dari PU ke Dispas," terang Ketua Komisi II, Habibi Hapri, usai memimpin rapat dengar pendapat dengan Dispas, Selasa (12/4).
Pemanggilan itu, kata Habibi, bertujuan mendesak Dinas Pasar (Dispas) melakukan pengkajian matang tentang keberadaan pasar moderen. "Bulan Mei ini, diserah terimakan dari PU, tentu setelah itu bakal beroperasi. Makanya perlu kita dudukkan dengan Dispas, melakukan pengkajian konfrenhensif," ujar Habibi.
Pada pertemuan itu kata politisi dari PAN ini, juga membahas persoalan, apakah pasar modern ini, dikelola atau pemerintah. "Tadi dalam pertemuanya, juga kita bahas siapa pengelolanya, apakah pemerintah, atau swasta. Jika swasta apa keuntungan yang kita peroleh," jelasnya.
Selain itu, sebut Habibi, Komisi II juga menyarankan kepada Dispas agar memprioritaskan memperuntukkan para pedagang yang menjadi korban kebakaran pasar lama terjadi beberapa tahun silam. "Iya kita meminta kepada Dispas, memprioritaskan peruntukkannya, kepada pedagang yang menjadi korban kebakaran sebelumnya," tandasnya. (pen)