Pekanbaru (riaumandiri.co)-Hari pertama dibukanya pendaftaran calon Sekretaris Daerah Provinsi Riau, belum ada satupun pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang mendaftar, terutama pejabat tinggi pratama, yang telah memenuhi persyaratan dan kepangkatan. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal, mengatakan, belum adanya calon yang mendaftar kemungkinan karena baru hari, Senin (11/4) persyaratan calon Sekda diumumkan.
Ahmadsyah
"Belum ada yang mendaftar, mungkin karena baru buka, dan perlu persiapan memenuhi persyaratan yang telah diumumkan," ujar Asrizal, di ruang kerjanya.
Sementara itu, dari beberapa pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, siap untuk mendaftar sebagai calon Sekdaprov Riau. Seperti Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie dan Kasiaruddin.
Ahmadsyah Harrofie, saat ditemui terkesan masih enggan untuk menyatakan siap maju, namun pada prinsipnya untuk mencoba ikut seleksi akan diikuti."Kita lihat nanti, kalau untuk pangkat sudah bisa memang. Mudah-mudahan saja," ujar mantan Pj Bupati Bengkalis ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh staf ahli Gubernur Riau, Kasiaruddin, ia menyatakan dengan terang-teranagan akan mengikuti seleksi calon Sekdaprov Riau. Karena sebagai pejabat tinggi pratama yang mencukupi pangkatnya, tidak ada salahnya untuk ikut seleksi.
"Yah saya ikut, kenapa tidak. Paling tidak kita sudah punya pengalaman dan tercatat pernah ikut seleksi Sekda," kata mantan Pj Bupati Inhu ini.
Sementara itu, kepala BKPPD Riau, Asrizal, mengatakan, untuk persyaratan calon Sekda bisa melihat langsung di Kantor BKPPD Riau, dan juga melalui webside BKPPD. Bagi calon pendaftar mengantarkan persyaratannya paling lambat, tanggal 25 April 2016. Khusus untuk calon dari luar Riau dikirimkan via Pos, paling lambat tanggal 29 April.
"Jadi calon pendaftar kita buka secara Nasional, pegawai negeri yang masih menjabat di seluruh Indonesia boleh mendaftar. persyaratan bisa dilihat di kantor BKPPD dan juga di web bkdriau.go.id, kita juga sudah menyurati instansi vertikal, baik yang di pusat maupun yang di daerah," ujar Asrizal.
Untuk beberapa persyaratan yang harus dilengkapi calon pendaftar diantaranya, pangkat pegawai saat ini minimal pembina utama muda, dan pejabat tersebut minimal pernah menjabat sebagai pejabat tinggi pratama, atau eselon dua yang telah menjabat minimal dua kali jabatan, sekurang-kurangnya dua tahun secara kumulatif.
Selanjutnya memiliki ijazah minimal S1, umur maksimum saat mendaftar tidak lebih dari 58 tahun. Telah lulus tingkat pim II, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah terlibat dalam kasus hukum, dan juga tidak terlibat dalam kasus narkoba dan psikotropika.
"Secara umum untuk sementara itu saja, silahkan para calon melengkapi persyaratan administrasinya. Dan tahapan selanjutnya akan diumumkan kembali, setelah tim Pansel mengumumkan calon-calon yang lulus administrasi," jelasnya.
Tahapan-tahapak selanjutnya yang akan dijalani setelah pengumuman lulus administrasi. Tim pansel akan mulai melakukan tes sesuai dengan peraturan yang berlaku, diantaranya seleksi manajerial, seleksi sesuai dengan Permenpan no 13.
"Setelah menjalani beberapa seleksi tersebut baru dilaksanakan seleksi kompetensi bidang, ada dua diantaranya penulisan makalah dan wawancara. Selain itu rekam jejak terhadap calon Sekda juga akan menjadi penilaian dari Pansel. Itu lah tahapan yang akan dijalani oleh para peserta jika dinyatakan lulus Adm," tambah Asrizal.(nur)