JAKARTA (riaumandiri.co)-Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan, Senin (11/4). Hasilnya, Dr, seorang oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun ditangkap. Namun proses hukum tak berhenti sampai di situ. Tak berapa lama, Bupati Subang, Ojang Suhandi pun ikut ditangkap.
KPK Menurut informasi, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut terkait dugaan korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Subang, Jawa Barat.
Hal itu dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurutnya, setelah melakukan OTT terhadap oknum jaksa perempuan di Kejati Jawa Barat, pihaknya juga menangkap Bupati Subang, Ojang Sohandi. Namun saat ditanya apa kasus yang menjerat keduanya, Agus belum bersedia memberikan penjelasan."Betul, besok pagi kami akan konferensi pers," ujarnya, Senin malam tadi.
Sementara itu, salah satu sumber di KPK mengatakan, hingga tadi malam, Ojang sudah berada di dalam Gedung KPK. Penangkapan oknum jaksa itu juga disebut-sebut terkait dengan penangkapan Ojang.
Keterangan senada juga disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. "Kita mau gelar dulu. Yang jaksa di Kejati Jabar dan Pemda tingkat II di Jawa Barat itu sudah benar (yang terjaring operasi tangkap tangan)," terangnya.
Ia juga membenarkan, yang diamakan tersebut adalah kepala daerah. Namun Saut tidak merincikan bahwa yang dimaksud adalah Bupati Subang, Ojang Sohandi.
Dibenarkan Perihal diamankan oknum jaksa dalam OTT KPK tersebut, juga dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Widyo Pramono. Dikatakan, Dr diamankan terkait dengan perkara korupsi dana BPJS di Kabupaten Subang yang tengah ditanganinya.
"Ada jaksa kami yang ditangkap. Namanya Dr. Dua (jaksa) atau tidak saya baru dapat laporan itu satu," ujarnya.Terkait hal itu, Widyo mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Kasus BPJS, saya belum dapat laporan resmi ya, saya belum jawab dengan baik, saya harus pelajari kasusnya sejauh mana tapi yang jelas, prosedural, profesional harus dilakukan," imbuh Widyo.
Widyo masih mau melakukan pemeriksaan terkait dengan penanganan kasus BPJS tersebut. Ia belum bisa memastikan apa sanksi yang akan diberikan untuk jaksa yang bersangkutan.
"Jangan gerak ke situ dulu (sanksi), harus lalui prosedur koordinasi dulu, gimana sejatinya apa benar demikian. Saya juga mesti harus klarifikasi," kata Widyo.
Jajaran Jamwas memastikan akan berkordinasi dengan KPK terkait kasus ini. Jaksa yang berkaitan dengan kasus BPJS yang ada di Kejati Jabar ini juga akan diperiksa. "Tidak menutup kemungkinan karena ini satu hal yang sifatnya adakah satu pelanggaran yang terkait tindakan tidak terpuji ini akan saya lakukan," kata Widyo.
Digeledah Pasca OTT, penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah barang bukti. Tidak hanya satu tempat, petugas KPK sejak siang langsung menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Subang.
Yang pertama sekali digeledah adalah Kantor Bupati Subang. Sejumlah penyidik lembaga antirasuah itu tampak melakukan pemeriksaan pada Senin siang kemarin. Dari tempat itu, penyidik KPK membawa satu koper kecil berwarna hijau dari ruangan Ojang.
Usai dari Kantor Bupati, penggeledahan dilanjutkan ke Kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) dan selanjutnya ke Kantor Dinas Kesehatan Subang.
Tak sampai di situ, KPK pun langsung melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Ojang Sohandi. Terakhir KPK pun melakukan penggeledahan di Kantor Kejari Subang.
Dari pantauan di Kejari Subang sejumlah polisi bersenjata lengkap berjaga di luar kantor. Mereka hanya berjaga di luar dan selama penggeledahan berlangsung. Pagar tinggi sebagai pintu masuk ke halaman kantor tampak tertutup. Pagar baru di buka setelah penggeledahan usai.
Sementara itu usai penggeledahan tak ada seorang pun dari petugas KPK mau pun petugas Kejari Subang yang bisa dikonfirmasi. (bbs, dtc, kom, ral, sis)