PEKANBARU (riaumandiri.co)-Ketua DPD Komite Eksekutif Aliansi Indonesia (KEAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Provinsi Riau, Jasfar mengatakan dalam waktu dekat ini dirinya akan segera membentuk pengurus DPC KEAI BPAN se-Riau. Sebab saat ini baru 4 DPC yang sudah terbentuk, yakni, Pekanbaru, Kampar, Inhil dan Dumai.
"Program prioritas setelah dirinya menerima amanah sebagai ketua DPD terhitung sejak 12 Maret lalu adalah membentuk seluruh DPC. Rencananya setelah seluruh DPC terbentuk baru kita agendakan pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD KEAI BPAN Riau," kata Jasfar dalam keterangan pers-nya akhir pekan lalu di Sekretariat DPD BPAN Riau di Jalan Soetomo, Pekanbaru.
Dikatakan Jasfar, Lembaga BPAN ini memiliki visi dan misi mendukung pemerintah yang sah, termasuk program pembangunan yang direncanakan.
DPC KE Dimana tugas pokok dan fungsi dari KEAI BPAN adalah sebagai pemerhati aset negara, tentang korupsi, kolusi dan nepotisme. Bahkan, saat ini, BPAN juga sudah melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai upaya menyikapi bahaya narkoba.
"BPAN juga memiliki visi dan misi untuk mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama–sama menghentikan segala bentuk kejahatan dan semua perilaku yang tidak baik, dalam rangka suksesnya pembangunan nasional Indonesia di segala bidang. Untuk melaksanakan tugas-tugas yang diemban tersebut, BPAN sudah menjalin kerja sama dengan lembaga tinggi negara, mulai dari Polri, Kejagung, KPK, TNI dan yang terbaru melakukan kerjasama dengan pihak BNN," papar Jasfar.
Dipaparkan Jasfar, Aliansi Indonesia adalah sebuah Lembaga Rakyat Indonesia yang senantiasa melaksanakan fungsi sosial-kontrol terhadap semua kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam penyelenggaraan serta pengelolaan negara dan daerah.
Sebagai Lembaga yang merepresentasikan semua aspirasi rakyat Indonesia, maka Aliansi Indonesia dalam kiprahnya senantiasa memberikan keteladanan yang baik disemua aspek sesuai dengan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, Aliansi Indonesia sudah terlebih dahulu memenuhi persyaratan legalitas, baik ditingkat RT/RW,kelurahan, kabupaten/kota, provinsi
bahkan saat ini sudah dikenal di beberapa Departemen dan Kementerian Negara, diantaranya DEPKUMHAM RI dan Sekretariat Negara RI.
Dengan tugas pokok dan fungsi tersebut, kata Jasfar dirinya berharap membangun sinergitas dengan berbagai pihak termasuk pihak media sebagai mitra pemerintah dengan melakukan pencegahan dari segala bentuk penyelewengan dan bersinergi untuk melakukan pembinaan dengan menyuarakan persoalan bangsa ini.(hai)