PEKANBARU (riaumandiri.co)-Sepuluh orang oknum Tentara Nasional Indonesia dari jajaran Komando Resor Militer 031 Wirabima terlibat penyalahgunaan narkoba. Kesepuluh oknum tersebut terancam diambil tindakan tegas.
Demikian diungkapkan Komandan Korem 031/WB, Brigjen TNI Nurendi, kepada sejumlah awak media usai kegiatan Coffee Morning di Aula Makorem 031/WB, Jumat (8/4). Dikatakan Nurendi, sepuluh orang oknum TNI tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba hasil tes yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
"Hasilnya 10 (orang) positif. Dua orang menunggu hasil akhir. Yang 10 sudah masuk POM (Polisi Militer, red)," ungkap Nurendi.
Kesepuluh oknum tersebut berasal dari berbagai kesatuan di Riau. Menurutnya, tes ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya satu kali tes saja, melainkan akan dilakukan secara rutin."Tes urin sudah kita laksanakan menyeluruh. Kita akan lakukan berkelanjutan. Ini bisa dilakukan berkali," terang Nurendi.
Lebih lanjut, Nurendi menyebut kalau proses hukum yang diambil bagi oknum yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika akan dilakukan sesuai aturan kesatuan dan aturan hukum sipil. Aturan militer.
10 Oknum sebutnya bahkan akan diambil tindakan tegas kepada oknum hingga sanksi pemecatan dari kesatuan.
"Kita kikis habis mereka. Yang terkena akan kita tindak bahkan sampai pemecatan," tegas Brigjen TNI Nurendi.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Intel Korem 031/WB, Kol Inf Eko Prayitno, menyebut kalau Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan tengah melakukan penyelidikan terkait kaburnya tahanan narkotika di sel tahan Detasemen Polisi Militer TNI AD beberapa waktu lalu.
Lima orang petugas jaga pada malam kaburnya kedua tahanan tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) I/BB.
Proses penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kaburnya dua tahanan yang salah satunya merupakan tangkapan Polda Riau.
"Yang malam itu jaga, ada lima sedang diproses di POM Kodam (Bukit Barisan) Medan," sebut Eko.
Tersangka tahanan yang kabur tersebut, yakni Prada SF dan Kopda IP, yang kabur dari tahanan Detasemen Polisi Militer TNI-AD, Rabu (23/3) sekitar pukul 05.10 WIB. Kopda IP sendiri sebelumnya diamankan oleh Direktorat Reserse Narkotika Polda Riau bersama barang bukti setengah kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Ia merupakan oknum Provost TNI AD di Indragiri Hilir.
Sementara, Prada SF diproses Denpom TNI-AD atas kasus penyalahgunaan senjata api dan narkoba.***