PASIRPANGARAIAN (riaumandiri.co)- Operasi Berantas Sindikat Narkoba tahun 2016, jajaran Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap 7 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang. Ironisnya dua orang tersangka tersebut anak di bawah umur.
Dijelaskan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Narkoba AKP Dasril, Jumat (8/4), operasi ini digelar sejak tanggal 21 Maret 2016 sampai 21 April 2016. Operasi ini sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan kepada Mabes Polri.
"Operasi ini bukan tugas Satuan Narkoba saja, tetapi juga operasi kepolisian. Rohul berhasil mengamankan 11 pengedar dan dua pemaka yang masih di bawah umur," ujarnya.
Ditambahkan Dasril, dalam Operasi Bersinar tidak hanya dilakukan penindakan saja, tetapi lebih mengedepankan langkah preventif dengan membuat imbauan, spanduk, pamflet, bilboard, sosialisasi di sekolah-sekolah, organisasi dan lembaga lainnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Rohul menjelaskan bahwa narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa. Jadi pemberantasannya harus secara masif dan terstruktur. Untuk itu ada koordinasi yang baik khususnya
dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sebagai penyuluh. "BNK maunya harus mengedepankan pencegahan.
Kalau kita hanya melakukan ketegasan pada penyedia atau signifikasi suplai," urainya.
Kapolres juga menjelaskan, pencegahan peredaran narkoba itu harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik eksekutif, termasuk legislatif dan stake holder lainnya. Semuanya harus bekerja bersama-sama
sesuai dengan porsinya, sehingga persoalan ini bisa dituntaskan dengan baik.
"Untuk pencegahan dan penindakan sudah kita intruksikan pada seluruh jajaran, karena ini operasi kepolisian, termasuk jajaran polsek-polsek di 16 kecamatan se Rohul," pungkas Kapolres Rohul.(yus)