BENGKALIS (riaumandiri.co)-Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk satuan narkoba Polres Bengkalis, Kamis (7/4) sore. Ketiga pelaku yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, diamankan di sebuah lokalisasi.
"Ketiga orang pelaku sudah dilakukan pengintaian terlebih dahulu. Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tempat transaksi agak jauh dari keramaian dan harus menempuh semak belukar," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Nofii Posu kepada wartawan, Jumat (8/4).
Dijelaskan Kasat, tempat kejadian perkara (TKP) di komplek lokalisasi Bukit Permai Jalan Lintas Duri-Dumai Km 13 Kulim Desa Air Kulim, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Ketiga tersangka masing-masing perempuan berinisial TP (26) bertempat tinggal di KM14 Sebanggar, BG (40) dan ES (44) tinggal di sekitar lokasi lokalisasi. Dari tangan tersangka, Polisi menyita 3 paket sabu-sabu, 2 unit HP, uang tunai Rp300.000 dan 1 unit sepeda motor.
Ditambahkan Kasat, penangkapan ketiga pelaku diawali informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di daerah tersebut. Mendapat info tersebut, Tim Opsnal turun ke lokasi harus melalui jalan tanah lebih kurang 500 meter dari jalan raya. Di sinilah tim mengamankan BG dan ES yang sedang duduk di lorong lokalisasi. Kemudian Polisi mengamankan TP, yang kemudian mengaku barang tersebut didapat dari Adi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dijelaskan Kasat Narkoba, Kecamatan Mandau sampai saat ini menjadi target Operasi Bersinar karena diduga masih banyak kasus tidak pidana narkotika, termasuk bandar yang masih berkeliaran bebas.
" Sasaran lebih kami fokuskan di Kecamatan Mandau ini karena disini perputaran transaksi memang sangat cepat. Target kami bandarnya," tutup Posu. (man)