TVRI Kukuhkan Komunitas Pecinta TVRI

Jumat, 08 April 2016 - 09:27 WIB
LPP Televisi Republik Indonesia (TVRI) Riau melakukan pembentukan serta pengukuhan Komunitas Pecinta TVRI

Pekanbaru (riaumandiri.co) -  Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Riau mengukuhkan Komunitas Pecinta TVRI di Hotel Mutiara Merdeka, Kamis (7/4). Komunitas ini sebagai kontrol penyiaran yang ditayangkan LPP TVRI Riau agar lebih baik.

Pengukuhan Komunitas pecinta TVR ini dihadiri Ketua Dewan Pegawas TVRI Pusat Sofyan, Ketua Lembaga Adat Melayu  Riau, Al Azhar, KPID Tatang Yudiansyah dan undangan lainnya.

Dijelaskan Kepala LPP TVRI Riau, Tachrizal, TVRI merupakan milik publik dan perlu mitra dengan masyarakat. "Untuk itu berdirinya komunitas ini memberi kontribusi perbaikan konten siaran TVRI. Jadi nantinya komunitas ini sebagai jembatan TVRI untuk menampung aspirasi masyarakat terkait konten yang disiarkan," ungkapnya.

Dengan terbentuknya komunitas ini, akan dibuat capaian dimana TVRI sudah melalui standar yang dimiliki oleh masyarakat. Dengan begitu nantinya akan lebih meningkatkan peranan TVRI sebagai penyalur informasi milik negara dan paling utama di Indonesia. "Sehingga siaran TVRI Riau bermanfaat dan mengena dengan kebutuhan informasi masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Pecinta TVRI Riau, DR Nurdin Halim menyebutkan dengan dikukuhkan komunitas ini, diharapkan TVRI lebih baik lagi ke depannya dalam menginformasikan kepada masyarakat.
"Saat ini anggota kita berjumlah 19 orang, dimana kita nantinya menghimpun masukan dari masyarakat yang akan kita sampaikan kepada TVRI," ujarnya.

Ke depan, pihaknya akan mengembangkan komunitas di kabupaten/kota jika komunitas ini sangat diapresiasikan. "Komunitas ini akan dibentuk perwakilan di kabupaten kota untuk menyampaikan permasalahan informasi tersebut," ujarnya.

Pada kesempatan ini LPP TVRI menandatangani Memorandum of Understanding bersama LPP Radio Republik Indonesia Riau dan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Riau.(dik)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler