TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Sebanyak 129 Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kuansing pada tahun ini akan memasuki masa pensiun. Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Kuansing melalui Kepala Bidang Kespek Khairuddin, Rabu (6/4).
"Ada sebanyak 129 PNS yang akan pensiun pada 2016 ini, terdiri dari 77 guru dan 52 PNS dilingkungan perkantoran,"ujar Kabid Kespek BKD, Khairudin.
Dengan demikian katanya, jumlah PNS baik guru maupun PNS lainnya akan berkurang dari biasanya. "Setiap tahun terjadi pengurangan PNS di Kuansing karena memasuki masa pensiun,"ujar Khairuddin.
Jumlah terbanyak PNS yang memasuki masa pensiun sesuai batas usia pensiun (BOP) adalah guru. Data BKD Kuansing pada tahun 2015 lalu sebanyak 120 PNS di Kuansing juga telah pensiun. Sementara, data tahun 2012-2014 jumlah PNS yang pensiun sebanyak 160 PNS.
Kalau dijumlahkan lima tahun terakhir sejak 2012-2016 jumlah PNS yang pensiun totalnya ada 409 PNS yang pensiun. Untuk mensiasati kekurangan PNS setiap tahunnya, Pemkab Kuansing membuka keran CPNS dengan mengusulkan kepada pemerintah pusat yang beberapa tahun terakhir mengalami moratorium atau tidak ada pembukaan lowongan penerimaan CPNS.(adv/humas)