SIAK (HR)-Meski wilayah Sekunder 9 Desa Tuah Indrapura menuju Desa Tasik Batang sering dilakukan razia kayu illegal logging, namun tidak membuat efek jera pada pelaku. Hingga saat ini pembalakan liar ini masih merajalela di daerah ini. Bahkan kondisinya makin terang-terangan.
Dugaan kuat kayu tersebut diambil dari hutan lindung cagar biosfer Siak. Para pelangsir dengan santainya membawa kayu tersebut menggunakan sepeda kago (sepeda besar) untuk melangsir kayu. Ada juga membawanya dengan cara merakit dan dilangsir melalui sungai Sekunder 9.
"Kami sebagai warga di sini sudah tidak heran Bang, orang-orang tersebut sudah bisa mengolah kayu dan membawanya lewat Sekunder 9. Kalau grebekan polisi sudah sering, tapi ya begitu-gitu saja, berhenti ketika diadakan razia, tapi setelah beberapa minggu razia mereka mengolah kayu lagi di hutan yang lumayan jauh dari desa ini," jelas Kang Hen (36), warga Tuah Indrapura, Rabu (4/2).
Ditambahkan Hen, kalaulah kayu tersebut untuk keperluan warga tempatan mungkin bisa dimaklumi. Tapi yang terjadi malah sebaliknya. Warga tempatan sendiri kesulitan ketika membangun rumah atau keperluan lain yang menggunakan kayu.
"Warga di sini saja ketika mencari kayu untuk pembangunan rumah sangat sulit mendapatkannya, harus butuh waktu lama. Tapi mereka seenaknya membawa kayu di depan mata kita. Kebanyakan kayu tersebut dibawa keluar. Mereka membawanya bukan pakai mobil, tapi pakai gerobak ketika malam hari atau sore hari," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Safri (42), warga Bungaraya yang mengaku sangat kesulitan mencari kayu untuk membuat teras rumah. Bahkan sudah empat bulan dia pesan pada tukang olah kayu, tapi kayu tersebut belum juga didapatkannya.
"Memang susah nyari kayu untuk buat rumah Mas. Saya saja pesan kayu broti dan papan sampai 4 bulan ini belum juga dapat. Makanya dari itu kalau kita lihat di sekunder 9 itu masih beroperasi, tapi kayunya entah dibawa kemana saya tidak tau. Yang jelas diduga kuat dijual ke luar daerah, karena harganya sangat mahal," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tuah Indrapura, Nurdin, mengatakan kurang tahu. "Saya kurang mengerti, kalau warga saya kesulitan mencari kayu, karena mereka tidak ada melapor kesaya. Untuk bos atau toke kayu saya juga tidak tahu Mas," ungkapnya.
Kapolres Siak, Dedi Rahman Dayan melalui Kasat Resrim Siak, Hari Budiyanto mengatakan dirinya beserta anggotanya akan segera meluncur ke lokasi.
"Terima kasih atas informasinya, kami akan segera meluncur ke TKP, kalau itu benar kita akan tindak tegas pelakunya," pungkasnya dengan singkat.
Pantauan Haluan Riau di lapangan, illegal logging di Siak masih merejalela. Khususnya di Sekunder 9 Desa Tuah Indrapura, Kecamatan Bungaraya. Beberapa pelangsir kayu papan dan broti tersebut dengan santai tanpa merasa bersalah mengangkut kayu dengan sepeda kagonya. Selain itu habis di kago mereka langsung merakit kayu-kayu tersebut ke sungai jurusan sekuder 9. sesampai di sekunder 9 mereka langsir dengan gerobak dengan menggunakan motor ketika malam atau sore hari.***